LBH Situmeang Pinta Polresta Tangerang Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan PKH Di Desa Bakung

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – LBH SITUMEANG meminta Polresta Tangerang usut tuntas kasus dugaan penyimpangan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bakung kecamatan Kronjo, senin (31/08/2020)

Saya mempercayai pihak Polresta Tangerang bisa bekerja secara Profesional, Modern dan terpercaya (PROMOTER) mengusut kasus dugaan penyimpangan PKH di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kab. Tangerang.

Karena, Bantuan PKH dari Mensos seyogya nya adalah untuk menurunkan tingkat kemiskinan khususnya di daerah Kab. Tangerang. Jadi, jika ada oknum yang melakukan penyimpangan dalam bantuan PKH maka harus bertanggungjawab secara hukum yang berlaku.

Anri Saputra Situmeang SH MH Direktur Eksekutif LBH SITUMEANG mengatakan, Dugaan penyimpangan PKH di Desa bakung sudah tahap pemanggilan para saksi-saksi dan saat ini masih berproses.

Dugaan Penyimpangan yang merugikan warga tidak mampu ini diduga ada oknum seperti yang telah dikatakan oleh Kadinsos Kab Tangerang Ujat Sudrajat beberapa waktu lalu, tapi pihak lain yang dimaksud oleh Kadinsos saat ini masih misteri, ujar Anri.

Kami berharap kadinsos Kab Tangerang dapat membeberkan ke publik pihak lain yang dimaksud, agar tidak ada prasangka prasangka yang membuat kegaduhan, jika tahu jelaskan siapa pihak lain itu, pungkas Anri.

(Red)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Perkara Perdata No.85 PN Kota Tangerang Lagi Bergulir, Tapi Penanganan Nya Terkesan Lambat ??