Lapor sejak November 2021, Korban Penipuan Dengan Bukti Giro dan Cek Kosong, Berharap Polsek Kelapa Dua Bertindak Tegas Sesuai Presisi

Tangerang, suaramedia.id – Korban dugaan penipuan dengan barang bukti berupa giro dan cek kosong yang melapor ke Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan.

H. Nur Salam mengaku mengapresiasi kinerja pihak kepolisian sektor tersebut lantaran bertindak cepat menerima laporannya. 

Namun, H. Nur Salam pun mengatakan bahwa dirinya sempat tidak merasa nyaman di sebab laporannya tersebut sampai saat ini terbilang belum ada kejelasan.

“Sampai dengan hari, ini saya masih menanyakan kembali Laporan dengan Nomor : 572/K/XI/2021/Sek. Kelapa Dua pada tanggal 04 November 2021. Harapan saya kasus ini dapat segera di tindak tegas sesuai dengan arahan Kapolri agar kinerja jajaran kepolisian juga bertindak sesuai slogan presisi,” ungkap H. Nur Salam kepada awak media bertempat di halaman Polsek Kelapa Dua Rabu, (22/6/2022) siang. 

Belum adanya kepastian dari penyedik tim 1 (satu) unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, lanjut H. Nur Salam, membuat dirinya sempat beberapa kali mempertanyakan kaitan kasus tersebut.

“Saya beberapa kali menanyakan, cuman kata anggotanya belum ada persetujuan pimpinan. Gelar perkara sudah, cuma tinggal persetujuan pimpinan saja,” ujar H. Nur Salam.

Menurut H. Nur Salam, adanya permasalahan tersebut, berawal pada tanggal 7 September 2021 bertempat di area Ruko Solvang Square, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dimana dirinya diperkenalkan Suproni pada Rahmiyati seorang perempuan yang mengaku pengusaha dan sempat meminjam uang dengan iming-iming kelebihan atau fee sesuai kesepakatan.

“Saudari Rahmiyati di kenalkan kepada saya melalui Saudara Suproni, selanjutnya Rahmiyati meminjam uang dengan janji akan diberikan kelebihan atau Fee dan kesepakatan terjadi dengan total peminjaman Rp.725.000.000 secara bertahap data terlampir, ketika waktu saat pengembalian sesuai kesepakatan Rahmiyati memberikan sebuah giro dan cek dimana saat ingin di cairkan ternyata giro dan cek tersebut kosong,” terangnya.

Baca Juga..!  Bupati Tangerang Sampaikan 2 Raperda Kepada DPRD

Sementara saat di konfirmasi awak media, mewakili Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua AKP Hitler Napitupulu, penyidik pembantu tim 1 (satu) Aipda Juan Harisman mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses dan menunggu perintah pimpinannya.

“Ini sedang dalam proses, kita menunggu perintah pimpinan dalam hal ini Kanit dan Kapolsek,” kata Aipda Juan di ruang kerjanya.

(Alle Gege Kosasih)

Facebook Comments