Laksanakan Imbauan Bupati dan MUI serta Surat Edaran Kasat Pol PP Kabupupaten Tangerang, Lurah Pakulonan Barat dan Sat Pol PP Kecamatan Kelapa Dua Lakukan Patroli Bersama

Tangerang, suaramed.id – Dalam rangka melaksanakan surat imbauan Bupati dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang serta surat edaran dari Kapala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten tentang penutupan sementara tempat hiburan dan waktu oprasional rumah makan selama bulan Ramadhan.

Aparatur Kelurahan Pakulonan Barat bersama jajaran Sat Pol PP Kecamatan Kelapa Dua, tampak melakukan patroli bersama. Rabu, (13/4/2022) malam.

Pantauan suaramedia.id di lapangan, selain Lurah Pakulonan Barat Ajat Sudrajat S.H., M.IP bersama Babinsa, Binamas, Sat Pol PP, Karang Taruna dan perwakilan tokoh masyarakat setempat. Hadir pula, Kepala Sat Pol PP Kecamatan Kelapa Dua Sastra S.Kom, beserta jajarannya.

Pada kesempatan ini, Lurah Pakulonan Barat Ajat Sudrajat mengatakan bahwa patroĺi bersama itu dilakukan secara berkala usai sholat tarawih menjelang dini hari sekaligus pula bertujuan guna menjaga kekondusifitasan khususnya wilayah yang ada di Kelurahan tersebut.

“Kami melakukan patroli pengawasan di lokasi-lokasi yang terdapat PKL, rumah makan, restoran, karaoke, cafe hingga tempat hiburan malam. Agar para pelaku usaha pun dapat mematuhi surat imbauan dari Bupati, MUI juga Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang yang sudah diberitahukan sebelumnya,” ungkap Ajat Sudrajat, kepada wartawan.

“Seperti diketahui mayoritas pelaku usaha tempat hiburan malam khususnya di wilayah kami mematuhi imbauan ini, mereka umumnya menutup sementara tempat usahanya,” ujar pria yang di kenal tegas dalam bertugas ini.

Adapun keamanan di wilayah Kelurahan tersebut, kata Ajat Sudrajat cendrung kondusif tanpa ada gangguan. Dan patroli pengawasan juga di fokuskan pada kenyaman warga masyarakat terutama dalam menjalankan ibadah di bulan ramadhan tahun ini.

“Karna ini tanggung jawab kita bersama, kami berharap segenap elemen warga masyarakat pun dapat mendukung kegiatan ini. Terlebih dalam menjaga keamanan dan kenyaman wilayah dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Ajat Sudrajat.

Baca Juga..!  Kelurahan Sukabakti Gelar Sertijab, Siapa Saja Pejabatnya ?

Sementara, Kasat Pol PP Kecamatan Kelapa Dua, Sastra mengatakan bahwa tempat-tempat hiburan yang dimaksud seperti karaoke, cafe dan tempat nongkrong lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta dapat mengganggu kenyamanan juga telah diberikan surat imbauan dan surat edaran tersebut.

“Untuk tempat hiburan malam kami juga sudah menghimbau agar di tutup sementara selama bulan ramadhan ini, ada pun para pelaku usaha yang membandel kami tidak segan-segan melakukan peneguran. Tapi bukan kewenangan kami (Sat Pol PP Kecamatan_red) untuk menutup atau menyegel tempat itu, ranahnya ada pada atasan kami,” kata Sastra.

Selain patroli bersama, menurut Sastra pihaknya juga rutin melakukan patroli terutama dalam rangka pengawasan di bulan suci ramadhan.

“Tidak hanya malam hari, siang dan sore hari pun kami juga melaksanakan patroli terlebih memantau situasi jelang berbuka puasa di tempat-tempat yang banyak mengundang kerumunan, sekaligus mengimbau agar warga masyarakat selalu mematuhui protokol kesehatan,” tuturnya.

(Alle Gege Kosasih)

Facebook Comments