suaramedia.id – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan Rizky Kabah, seorang kreator konten asal Pontianak, di Jakarta pada Rabu (1/10) malam. Penangkapan ini terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak yang dilakukannya melalui konten media sosial.

Related Post
Kombes Bayu Suseno, Kabid Humas Polda Kalbar, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (2/10). "Iya benar, Rizky Kabah sudah kami amankan," ujarnya. Penangkapan dilakukan di kediaman Rizky di kawasan Jakarta Pusat, setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar langsung menerbangkan Rizky ke Pontianak pada Kamis pagi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan intensif. Perkembangan informasi akan kami sampaikan segera," imbuh Bayu.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan Dayak ke Polda Kalbar pada Selasa (9/9). Laporan tersebut dipicu oleh konten yang dibuat Rizky Kabah, yang dianggap menghina dan merendahkan Suku Dayak.
Iyen Bagago, Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), yang memimpin pelaporan, mengungkapkan bahwa konten Rizky Kabah telah melukai perasaan masyarakat Dayak. "Masyarakat Dayak merasa terpukul, merasa dihina, dilecehkan, dan diremehkan," tegas Iyen.
Dalam kontennya, Rizky Kabah menyebut Rumah Radakng, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak, sebagai "rumah hantu" dan mengaitkan Suku Dayak dengan ilmu hitam. Ucapan ini dinilai sangat menyakitkan dan meresahkan masyarakat Dayak.
"Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam," ujar Rizky dalam kontennya yang viral. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan akan terus diusut hingga tuntas.
Tinggalkan komentar