suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS). Sosok penting di kabinet ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur. Pemanggilan Budi Karya Sumadi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda penting ini kepada awak media. "Benar, hari ini Rabu (18/2/2026) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019-2024," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. Pemanggilan ini menambah daftar panjang saksi yang dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut dalam upaya menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara ini.

Kasus DJKA Jatim sendiri merupakan salah satu sorotan utama KPK, yang melibatkan dugaan praktik rasuah dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian. Keterangan dari Budi Karya Sumadi, yang pernah menjabat sebagai Menhub selama periode 2019-2024, diharapkan dapat memberikan titik terang dan informasi krusial terkait kebijakan atau pengawasan selama masa jabatannya yang mungkin berkaitan dengan proyek-proyek DJKA tersebut.
Meskipun demikian, Budi Prasetyo belum merinci secara spesifik materi pertanyaan yang akan diajukan kepada Budi Karya Sumadi. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan ini, mengingat posisi BKS yang strategis saat kasus dugaan korupsi tersebut terjadi. Kasus ini sebelumnya juga telah menyeret beberapa nama lain, termasuk pejabat di lingkungan DJKA, menunjukkan kompleksitas dan luasnya jaringan yang terlibat dalam skandal pembangunan rel kereta api di Jawa Timur.










Tinggalkan komentar