suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi. Lembaga antirasuah ini baru saja menyita serangkaian aset bernilai tinggi, mulai dari empat unit sepeda motor gede (moge), satu unit mobil, hingga logam mulia, terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Aksi penyitaan ini merupakan hasil dari serangkaian penggeledahan intensif yang dilakukan di beberapa lokasi strategis.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi penggeledahan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Tim penyidik KPK menyasar sejumlah tempat, termasuk sebuah apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, serta dua rumah pribadi di Pemalang. Tidak hanya itu, rumah tersangka Setya Budi Dias di Kendal dan rumah tersangka Lilik Budi Suprianto di Purworejo juga tak luput dari pemeriksaan.

"Dari penggeledahan yang kami lakukan, penyidik berhasil mengamankan empat unit sepeda motor berkapasitas mesin besar," terang Budi dalam keterangan resminya pada Senin (3/8/2026). Ia merinci, tiga unit moge di antaranya ditemukan dan disita dari sebuah rumah di Pemalang, sementara satu unit moge lainnya berhasil diamankan saat penggeledahan di wilayah Purworejo.
Selain kendaraan roda dua mewah, penyidik juga menyita satu unit mobil pribadi, uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, buku-buku tabungan, bukti kepemilikan kendaraan, serta dokumen-dokumen penting terkait kepemilikan tanah dan bangunan. Tak berhenti di situ, barang bukti elektronik seperti telepon genggam dan flashdisk turut diamankan. Yang menarik perhatian, tim KPK juga menemukan dan menyita emas serta logam mulia dari rumah dinas bupati.
"Semua barang bukti yang telah disita ini akan kami telaah secara mendalam untuk memperkuat penanganan perkara yang sedang berjalan," pungkas Budi, menegaskan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus korupsi ini.








Tinggalkan komentar