suaramedia.id – Sebuah fakta mencengangkan terkuak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap importasi barang. Penyidik KPK berhasil membongkar keberadaan sebuah ‘safe house’ yang diduga disiapkan oleh oknum di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Tempat rahasia ini difungsikan untuk menyimpan uang tunai senilai puluhan miliar rupiah serta logam mulia.

Related Post
Dalam pengungkapan ini, KPK telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp40,5 miliar dan 5,3 kilogram logam mulia. Hingga kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan persnya yang dikutip oleh suaramedia.id, membenarkan temuan mengejutkan tersebut.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ‘safe house’ tersebut memang sengaja disiapkan secara khusus oleh para oknum dari Ditjen Bea Cukai sebagai fasilitas penyimpanan. "Ya, ini memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia," ujar Budi, menegaskan fungsi utama dari lokasi rahasia itu. Ia menambahkan, "Jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan."
Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih terus mendalami perihal kepemilikan sah dari ‘safe house’ tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas di balik dugaan suap importasi barang yang melibatkan pejabat Bea Cukai.










Tinggalkan komentar