suaramedia.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempertimbangkan penerapan hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Desakan ini muncul karena MUI menilai kejahatan korupsi di Tanah Air sudah mencapai taraf darurat dan memerlukan respons hukum yang sangat tegas.

Related Post
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa MUI terus menjalin komunikasi dan berdiskusi intensif dengan pihak pemerintah terkait penguatan penegakan hukum, termasuk sanksi berat untuk kejahatan yang merusak sendi-sendi negara.

"Kami selalu berdiskusi. Beberapa waktu lalu, Pak Yusril juga berkunjung ke MUI untuk membahas dua isu penting, yakni hukuman mati dan hukum terkait LGBT. Ini adalah bagian dari diskusi berkelanjutan kami," jelas Kiai Cholil, seperti dikutip dari laman MUI Digital, beberapa waktu lalu.
Menurut Kiai Cholil, penegakan hukum di Indonesia tidak boleh mengabaikan common sense atau rasa keadilan yang umum, serta common opinion yang berkembang luas di masyarakat. Ketika publik secara kolektif merasakan bahwa korupsi telah menghancurkan masa depan bangsa dan memiskinkan rakyat, negara wajib merespons dengan serius dan tidak boleh berpaling.
Penerapan sanksi maksimal ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat meraup keuntungan haram dari uang rakyat. Korupsi, dalam pandangan MUI, bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan moral yang secara langsung menyengsarakan masyarakat luas dan menghambat kemajuan bangsa.








Tinggalkan komentar