suaramedia.id – Kasus dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) semakin memanas, menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka. Menanggapi perkembangan serius ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk bersikap kooperatif penuh dalam menghadapi proses penyidikan yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung.

Related Post
Dua pegawai pajak yang kini berstatus tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial SR dan BP. Keduanya diduga terlibat dalam praktik transfer pricing PT TPL yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Purbaya, dalam keterangannya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku," ujar Purbaya. Ia juga menekankan bahwa tindakan kedua individu tersebut merupakan kasus oknum dan tidak mencerminkan integritas seluruh pegawai pajak. Purbaya mengimbau masyarakat agar tidak menggeneralisasi dan menyamaratakan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak.
Menurut Purbaya, mayoritas aparatur perpajakan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. "Tidak semua orang pajak seperti itu karena sifatnya oknum," tegasnya, seraya menambahkan bahwa Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus membersihkan institusi dari praktik-praktik korupsi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola perpajakan di Indonesia.








Tinggalkan komentar