Koperasi Merah Putih: DPR Kawal Ketat, Menteri Budi Waspada!

Koperasi Merah Putih: DPR Kawal Ketat, Menteri Budi Waspada!

suaramedia.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan pengawasan ketat terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Tidak tanggung-tanggung, 17 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda dilibatkan. Langkah lebih berani diambil dengan menggandeng DPR RI untuk mengawasi jalannya program ini agar sesuai tujuan.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan program ini pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Namun, fase krusial justru ada pada operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih pasca peresmian. Budi menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol yang intensif.

Koperasi Merah Putih: DPR Kawal Ketat, Menteri Budi Waspada!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Program Kopdes/Kel Merah Putih adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneur. Kita butuh dukungan Komisi VI DPR RI," tegas Budi dalam rapat kerja dengan DPR RI Komisi VI, Rabu (9/7).

Pengawasan, kata Budi, sudah dimulai sejak proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Beberapa temuan kasus bahkan mengharuskan pengulangan musdesus demi transparansi dan kesesuaian tujuan. "Temuan masalah membuktikan adanya kontrol masyarakat sejak musdesus. Namun, jangan digeneralisir. Jika dikerjakan serius, program ini akan berhasil," tambahnya.

Data hingga Rabu (9/7) menunjukkan 80.560 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih melalui musdesus. Lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum dari Kemenkumham. Kendati melampaui target, tantangan masih ada, terutama di Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah. Kemenkop bersama 17 K/L dan Pemda akan fokus menyelesaikannya dengan pendekatan humanis.

Budi mengakui tantangan geografis dan sosial budaya menjadi hambatan. "Program ini dikerjakan dengan separuh intuisi dan separuh kerja keras. Belum ada rujukannya karena belum ada negara yang melakukannya," akunya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, memastikan DPR akan mengawal program ini agar berdampak nyata, bukan sekadar seremonial. Komisi VI sepakat memperkuat fungsi pengawasan. "Konsepnya bagus, tapi kunci suksesnya pengawasan. Kita perlu tahu kesiapan koperasi mengelola dana dan pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, M. Nasim Khan, mengingatkan agar pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih bukan hanya administratif. Perencanaan matang, pengawasan, dan pendampingan intensif diperlukan agar koperasi benar-benar menjadi soko guru perekonomian masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar