suaramedia.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil mencetak terobosan signifikan dalam upaya penyelesaian sengketa di tengah masyarakat. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara langsung mengungkapkan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah sukses menuntaskan berbagai perselisihan yang kompleks, termasuk sengketa terkait rumah ibadah dan konflik waris yang kerap berlarut-larut hingga puluhan tahun. Pencapaian gemilang ini semakin diperkuat dengan peresmian pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, menandai cakupan 100% di provinsi tersebut.

Related Post
Peresmian monumental ini diselenggarakan di Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Jumat (30/1/2026). Momen tersebut secara resmi mengukuhkan Kalimantan Selatan sebagai provinsi pertama yang berhasil menghadirkan Posbankum di seluruh 2.015 desa dan kelurahannya. Langkah progresif ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kelurahan.

Menteri Supratman Andi Agtas tak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, para Bupati dan Wali Kota, serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa sinergi yang solid antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum merupakan kunci utama keberhasilan dalam menghadirkan layanan Posbankum hingga ke pelosok desa dan kelurahan. "Meskipun inisiatif pembentukan Posbankum berasal dari Kemenkum, kesuksesannya sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan aktif dari pemerintah daerah," ujar Supratman, menekankan pentingnya kerja sama multi-pihak.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis yang jauh melampaui sekadar penyedia layanan hukum. Ini adalah instrumen vital untuk menciptakan keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya terjangkau, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penyelesaian sengketa secara damai di luar jalur pengadilan. Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan juga merupakan manifestasi nyata kehadiran negara, memastikan setiap warga negara merasa dilindungi dan memiliki akses terhadap hak-hak hukumnya.










Tinggalkan komentar