Keluarga Gembong Narkoba Koh Erwin Resmi Dibui, Aset Disita!

Keluarga Gembong Narkoba Koh Erwin Resmi Dibui, Aset Disita!

suaramedia.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri secara resmi menahan istri dan dua anak dari gembong narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Penahanan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif, menandai babak baru dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika besar yang melibatkan anggota keluarga.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa penahanan akan langsung dilakukan begitu unsur-unsur pidana terpenuhi. "Tahan, tahan, ya. Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan. Untuk menentukan penahanan harus digelarkan melalui beberapa pihak supaya unsurnya terpenuhi, ya," ujar Brigjen Eko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat lalu.

Keluarga Gembong Narkoba Koh Erwin Resmi Dibui, Aset Disita!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Ketiga tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah Virda Virginia Pahlevi, istri Koh Erwin, serta kedua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Mereka sebelumnya diamankan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Bareskrim Polri.

Pantauan suaramedia.id di lokasi menunjukkan, rombongan tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.20 WIB. Dengan tangan terborgol dan berusaha menutupi wajah menggunakan jaket, ketiganya memilih bungkam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Mereka langsung digiring menuju ruang pemeriksaan untuk pendalaman kasus. Terlihat pula penyidik membawa sejumlah koper dan tas yang diduga kuat berisi barang bukti krusial terkait penangkapan tersebut.

Tak hanya menahan para tersangka, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan besar-besaran terhadap sejumlah aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika Koh Erwin. "Barang bukti tindak pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait," terang Brigjen Eko, merinci daftar aset yang kini berada di bawah kendali penyidik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar