Kejari Akan Tindaklanjuti Dugaan Kebocoran Anggara di Perumda Pasar NKR, Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Membisu

Tangerang, suaramedia.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melalui Kapala Seksi Itelijen (Kasi Intel), Ate Quesyini mengatakan pihaknya akan menindaklajuti laporan dugaan adanya kebocoran anggaran yang di kelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kertas Raharja (NKR). Kaitan dana kontribusi dari sektor pengelolaan sampah di 19 pasar religion yang ada di Kabupaten tersebut. 

“Kami sedang menelah, dan kami juga sudah mengutus tim secara diam-diam untuk menindaklanjuti benar atau tidak. Adanya kebocoran anggaran tersebut,” kata Ate Quesyini saat ditemui awak media dikantornya. Pada Selasa, (27/9/2022).

Menurut Ate, laporan yang diterima pihaknya, bahwa pendataan di 19 pasar regional terakumulasi sebesar kurang lebih Rp 2,2 Miliar pertahun untuk sektor pengelolaan sampah pasar, belum termasuk kontribusi parkir dan keamanan. 

Sementara, lanjut Ate, kontribusi Perumda Pasar Kerta Raharja untuk kas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten itu pun hanya 400 juta rupiah pertahun.

“Sudah ada laporan ke pihak kami dari sejumlah lembaga. Dan, laporan yang kami terima pasti akan kami tindaklanjuti, namun semua itu ada tahapan dan prosesnya,” tegas Ate.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Holid Ismail saat dikonfirmasi beberapa awak media terkesan membisu, lantaran Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu enggan menjawab pertanyaan yang tengah dilontarkan wartawan kepadanya. Kaitan Perumda Pasar Kerta Raharja yang di duga bermasalah.

Malah bergegas pergi meninggalkan Gedung tersebut dengan alasan ada keperluan. Padahal beberapa awak media yang ingin mewawancarai sudah menunggu cukup lama di ruang tunggu kantor Ketua DPRD itu. 

(Alle Gege Kosasih)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Hari Pertama PSBB di Kabupaten Tangerang, "Duduk di Belakang Beb, Hatimu Tetap Ada di depan"