Nias  

Karena Penganiayaan, Delianus Harefa Melapor ke Polres Nias

Nias Utara |  Suaramedia.id – Delianus Harefa, Warga Ombolata Desa Sisarahili, Kacamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, yang menjadi korban penganiayaan oleh 7 orang pelaku, resmi membuat laporan di Polres Nias dengan Nomor LP/18/1/2020/NS. Kamis (17/01/20).


Keterangan korban kepada para awak media, kejadian bermula saat korban (Delianus Harefa) bersama istrinya boncengan naik sepeda motornya sehabis pulang dari acara pesta pernikahan di Desa Fulolo kabupaten Nias Utara, tepatnya di pinggir jalan umum, pada hari kamis tanggal 16 Januari 2020 sekitar Pukul 18.00 Wib, mendadak beberapa orang yang mengendarai sepeda motor menghampiri dan mengeroyoknya.


Para pelaku, menurut Delianus, datang dengan tiga sepeda motor, menggunakan kaki dan tangan secara berkali-kali memeninju dan menendangnya, hingga dia terjatuh ketanah.


Pukulan para pelaku mengenai bagian wajah, lengan, dada depan/belakang serta kepalanya.


Penganaiayaan tersebut, menurut korban diduga dilakukan Ama FM (40), Ama IH (40) dan pelaku lainnya.


“Beberapa orang saksi melihat saat itu karena tepat di pinggir jalan umum, salah seorang saksi melerai namun para pelaku tak mengindahkan,” kata Dalianus.


Akibat kekerasan/penganiayaan tersebut, kata korban (Delianus Harefa), dirinya mengalami kerugian berupa materil Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) korban pun mengalami kehilangan uang didalam tasnya, karena diduga salah satu pelaku ada yang menarik tasnya hingga putus.


Pewarta: (DT/WW)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Bupati Nias Berikan Penghargaan Kepada Perorangan Dan Perangkat Daerah