Nias  

Bupati Nias Sampaikan Nota Ramperda Nomor 14 Tahun 2011

Nias, suaramedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Nias dalam hal ini Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias untuk menyampaikan Nota Penjelasan atas Ranperda Nomor 14 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Nias, Senin (13/01/2020).

Acara tersebut turut dihadiri oleh  pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Pimpinan Lembaga, dan instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

Bupati Nias dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat Ketua DPRD Kabupaten Nias tertanggal 7 Januari 2020 Nomor : 005/009/DPRD Perihal Penyampaian Ranperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka Pemkab Nias telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), ucapnya.

Dalam Kesempatan tersebut,  Bupati Nias berharap kiranya DPRD Kabupaten Nias melanjutkan pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dimaksud pungkasnya.

Pewarta :(DT/WW)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Bupati Nias Membubarkan Panitia Natal Oikumene