suaramedia.id – Iptu K, Kapolsek Palmatak, Kepulauan Riau, tengah menjadi sorotan. Ia diperiksa Propam Polda Kepri terkait dugaan penerimaan setoran dari kasus pencurian material di anjungan minyak Malaysia. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningarat, Minggu (27/4). Menurut Raden, Iptu K kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.

Related Post
Namun, Raden enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk terkait video viral yang menyebut Iptu K menerima Rp10 juta. "Tunggu saja prosesnya, kan belum tentu benar juga kan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin juga telah membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran isu tersebut. Dugaan keterlibatan Iptu K mencuat setelah beredarnya video di TikTok @cemotcemoti. Video tersebut berisi percakapan dua orang yang membahas setoran Rp10 juta untuk Kapolsek, yang disebut berasal dari patungan para pelaku pencurian.
Dalam rekaman tersebut, disebutkan sejumlah nama yang menyumbang, rata-rata Rp3 juta per orang. Video itu juga menampilkan cuplikan berita penangkapan tujuh warga Anambas oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Februari 2025 lalu karena mencuri material seperti panel surya dan baterai dari anjungan minyak Malaysia. Suaramedia.id masih terus berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.










Tinggalkan komentar