suaramedia.id – Pernikahan viral antara seorang kakek berusia 74 tahun bernama Tarman dengan seorang wanita muda berusia 24 tahun, Shela Arika, menjadi sorotan publik setelah mahar fantastis senilai Rp3 miliar yang dijanjikan dalam bentuk cek, dikabarkan belum bisa dicairkan. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa cek tersebut kosong, menimbulkan spekulasi tentang keabsahan mahar tersebut.

Related Post
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa pihak keluarga Shela telah memberikan keterangan terkait mahar pernikahan tersebut. suaramedia.id – Menurut pengakuan orang tua Shela, mereka tidak merasa dirugikan atas mahar Rp3 miliar tersebut. "Betul merasa tidak dirugikan. Ada videonya juga, yang bersangkutan (keluarga mempelai wanita) menyampaikan demikian," ujar Ayub seperti dikutip suaramedia.id – Jatim, Minggu (12/10).

suaramedia.id – Proses pencairan cek tersebut awalnya dijadwalkan pada Jumat (10/10), namun urung dilakukan. Tarman mengklaim bahwa pencairan akan dilakukan pada Senin (13/10) atau Selasa (14/10). Saat ini, Shela dan Tarman dikabarkan sedang menikmati bulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. "Kata keluarganya (keluarga Shela) tidak tahu kenapa tidak jadi dicairkan. Tadinya mau dicairkan tanggal 10 Oktober. Kata keluarganya ternyata mundur lagi, kata Pak Tarman baru bisa dicairkan Senin atau Selasa," imbuh Ayub.
suaramedia.id – Pihak kepolisian, dalam hal ini, berupaya melakukan antisipasi agar pernikahan yang bersifat privat ini tidak berkembang menjadi masalah pidana. "Kami tetap me-mapping, kami sudah ke sana untuk mengedukasi agar kalau terjadi sesuatu kami siap menerima laporan dan melakukan tindak lanjut. Tapi kembali lagi, ini kan sudah menjadi ranah privat, ya. Kami hanya bisa mengedukasi jangan sampai kemudian terjadi modus penipuan," pungkas Ayub. Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan menunggu kejelasan terkait status mahar yang dijanjikan.










Tinggalkan komentar