Kaitan Ujaran Kebencian Seorang Oknum Kades, Ahmed Zaki Iskandar Tunjukan Sikap Humanis di Aksi Unras Media dan LSM

Tangerang, suaramedia.id – Aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh kalangan awak Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) se-Provinsi Banten di depan Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, disambut baik oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu, (9/03/2022).

Dihadapan Ahmed Zaki Iskandar, salah satu Koordinator aksi, dari Ketua Aliansi Jurnalis Banten (AJB), Raja Indra memaparkan, kedatangan ratusan media dan LSM ke Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) itu untuk menyampaikan persoalan terkait ungkapan seorang oknum kepala desa, yang dinilai sudah melakukan ujaran kebencian dan menginjak-injak harkat dan martabat Media dan LSM, serta merusak marwah dari Media serta LSM secara menyeluruh.

“Maksud dan Tujuan Kami datang ke sini, mungkin Pa Bupati sudah tahu, kami tidak mau harkat dan martabat kami di injak-injak dengan bahasa yang mengarah kepada ujaran kebencian yang di lakukan oleh seorang Kepala Desa melalui Voice note di adroidnya, ini adalah hal yang sangat-sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat, seperti Kepala desa Wanakerta, sebut saja LTS. Menurut kami ada sejumlah pelanggaran yang telah dilakukannya selain ujaran kebencian, ada lagi yang kami malu melihatnya ketika seorang kepala desa mengenakan Seragam TNI yang lengkap dengan atribut Tentara Nasional kita, untuk itu kami memohon kepada bapak Bupati untuk segara memberikan sangsi tegas, dan setegas- tegas terkait LTS yang telah Marwah kami (Media dan LSM. Red ) serta telah pula merusak Program LDK yang telah di laksanakan baru-baru di Cimahi”, ungkap Raja.

Kemudian pihaknya juga menambahkan agar laporan yang telah di tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar segera ditinjaklanjuti, serta pemerintah daerah dalam hal ini bupati yang tentunya terus berkoordinasi secara intens, agar oknum Kades LTS tersebut dapat diproses secara hukum dengan seadil-adilnya.

Baca Juga..!  Peduli Sesama, Polresta Bandara Soetta Bagikan Nasi Bungkus ke Pekerja

“Ketika kami, wartawan maupun LSM berbuat sesuatu yang dinilai melanggar hukum, langsung dan segera dipejarakan, namun saat pejabat atau birokrat yang di duga kuat telah melakukan tindakan melawan hukum, terkesan ada pembiaran. Jangan kami di anak tirikan Pa, kami ini pilar ke 4 dari bangsa ini, serta mitra kerja ekskutif, legislatif serta Yudikatif yang ada, Khususnya di Kabupaten Tangerang, jadi tolong jangan anggap remeh kami”, tandas Raja.

Di tempat yang sama, Bupati Tangerang menanggapi hal itu, serta apa-apa yang menjadi ganjalan rekan-rekan media serta LSM yang hadir pada unjuk rasa tersebut.

Dikatakan Zaki, bahwa dalam hal ini pihaknya akan menindaklanjuti lebih dalam, serta akan menjatuhkan sangsi berat kepada Oknum Kades TLS itu.

“Kami akan jatuhkan sangsi sesuai dengan pelanggaran yang telah di lakukannya, namun mari kita tunggu hasil laporan dari pihak kepolisian atas laporan pemeriksaan sejumlah LSM dan wartawan yang sudah dituangkan ke berita acara pemeriksaan “, tutup Zaki. 

Sebelumnya, telah beredar luar pesan suara yang diduga Lurah Tumpang Siguan (LTS) Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Singdang Jaya, Kabupaten Tangerang melalui WAG yang terkesan meremehkan LSM dan Wartawan. Dalam rekaman itu, Kades Wanakerta menyebutkan nominal uang yang ditujukan kepada kedua profesi tersebut.

“Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kepala desa kaleng-kaleng. Kepala desa baja penuh. Baja Krakatau Steel. Wartawan LSM lewat! Mau 50 ribu dikasihin amplop, silahkan. Tidak mau?akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya! Jangan macem-macem LSM sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!” kata Tumpang, dalam pesan suaranya yang beredar, Minggu 6 Maret 2022.

(Alle Gege Kosasih Al-Bantani)

Facebook Comments