Kades Bitung Jaya, Yopi : Pembangunan Kantor Desa Tidak Ada Yang Ditutup-Tutupi

Tangerang, suaramedia.id – Kepala Desa (Kades) Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mulyadi mengatakan bahwa proposal partisipasi pembangunan Kantor Desa yang ditujukan kepada beberapa perusahaan di wilayah Desa itu pun sudah di sepakati dan disetujui oleh segenap unsur yang ada.

“Sebelum memutuskan membuat proposal partisipasi ke tiap-tiap perusahaan kaitan kantor desa, kami sudah lebih dulu membahas dengan panitia pelaksana dan para tokoh yang ada di desa ini, untuk menetapkan besaran partisipasinya, lantaran anggaran dana desa di nilai tidak mencukupi untuk membangun kantor desa yang terdiri dari dua lantai ini. Dan untuk bentuk bantuan partisipasinya pun berupa bahan material, ” jelas Mulyadi yang karib di sapa Yopi kepada awak media, belum lama ini.

Yopi menjelaskan, kebutuhan dana tambahan untuk membuat kantor Desa dengan dua lantai yang megah dalam rangka mencirikan salah satu kantor Desa di Kabupaten Tangerang, harus tampak terlihat baik sebagai “pintu gerbang” lantaran di nilai berdekatan dengan Jalan Raya Serang serta Kota Tangerang.

Diakui ataupun tidak, kata Yopi, suatu Desa apabila memiliki kondisi yang terbilang mumpuni serta potensi swadayanya bisa menuju Desa yang mandiri, artinya Desa itu boleh menggali potensi Desa dengan acuan serta dasar yang jelas. 

“Semua perangkat desa dan masyarakat di desa merasa punya arti untuk memanfaatkan dan dan mengembangkan sumber daya yang ada serta beragam potensi lainnya, ditambah lagi bantuan angggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa memang benar-benar untuk pembangunan di Desa,” ungkapnya.

“Pembangunan Kantor Desa Bitung Jaya yang dinilai sumber anggaranya tidak transfaran, itu bisa di bilang isu pasca Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW). ini desa bang, desa merupakan sebuah bentuk pemerintahan yang paling bawah, namun punya aturan yang di undang-undangkan secara tersendiri, bukan berarti kami semaunya  mengelola anggaran yang bersumber dari swadaya masyarakat dan ADD, tentunya kita harus berdasarkan aturan serta musyawarah desa (Musdes), termasuk pembangunan kantor desa kami ini,” sambung Pria plontos yang bersahabat dengan kalangan awak media ini.

Baca Juga..!  Pasca Beredar Berita di Medsos, Buang Warga Desa Blukbuk Berikan Klarifikasi, dan Sekaligus Minta Maaf Kepada Kades Blukbuk

Ditegaskan Yopi, bahwa dalam proses pembangunan Kantor Desa Bitung Jaya itu pun tidak ada anggaran yang tutup – tutupi. Sebab, pembangunannya mengunakan anggaran ADD serta partisipasi sejumlah perusahaan yang ada di Desa tersebut. 

“Saya juga buka tipe seorang Kepala desa yang alergi ketemu wartawan atau lembaga, saya menganggap media dan LSM adalah mitra kerja kita yang memang harus kita libatkan dalam berbagai hal, semisal mempublikasikan sejumlah kegiatan di desa atau adanya dugaan yang menurut rekan – rekan menyalahi aturan, mari kita sama-sama perbaiki, tegur saya, beri penjelasan yang objektif dan komunikasikan dengan pihak kami bila adanya dugaan kesalahan dalam penerapan aturan atau penyalah gunaan wewenang, kami rasa ini sudah sesuai prosedur,” tegas Yopi.

(Kosasih/Ardi)

Facebook Comments