suaramedia.id – Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang cukup besar. Sebanyak 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja berhasil disita dalam operasi gabungan Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Bareskrim Polri di Samarinda dan Balikpapan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperuntukkan bagi pasar Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Related Post
Delapan tersangka telah diamankan. Asal sabu yang disita pun beragam. Sebanyak 33 kilogram berasal dari Malinau, Kalimantan Utara (disita di Samarinda), 2 kilogram dari Padang, Sumatera Barat (Balikpapan), dan 900 gram lagi dari Pontianak, Kalimantan Barat (Balikpapan). Sementara ganja seberat 500 gram berasal dari Medan, Sumatera Utara dan ditemukan di Samarinda.

"Delapan orang berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak 35,9 kg narkotika jenis sabu dan 500 gram ganja," tegas Brigjen Eko, mengutip suaramedia.id.
Penyelidikan masih terus berlanjut untuk membongkar jaringan lebih luas, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar tingkat bawah. Bareskrim Polri dan Polda Kaltim berkomitmen untuk mengungkap hingga ke akar permasalahan peredaran narkoba ini. "Kami akan bongkar sampai ke akar," tegas Brigjen Eko.










Tinggalkan komentar