Jakarta Lockdown? Kampus & Sekolah Libur!

Jakarta Lockdown? Kampus & Sekolah Libur!

suaramedia.id – Geger! Sejumlah kampus dan sekolah di Jakarta mendadak memberlakukan belajar dari rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai hari ini, 1 September 2025. Keputusan ini diambil menyusul demonstrasi besar-besaran yang masih berlangsung dan dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu kampus yang langsung menerapkan kebijakan ini. Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, ST, M.Eng, IPU, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE-3540/UN2.R/OTL/2025 yang memerintahkan seluruh sivitas akademika untuk bekerja dan belajar dari rumah. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga keselamatan seluruh civitas akademika mengingat situasi yang belum kondusif.

Jakarta Lockdown? Kampus & Sekolah Libur!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Seluruh Kegiatan Belajar dan Mengajar dilakukan secara daring dari rumah masing-masing pada periode Senin, 1 September 2025 sampai dengan Kamis, 4 September 2025," demikian bunyi imbauan UI. Praktikum dan kegiatan lain yang tak memungkinkan dilakukan secara daring akan dijadwal ulang setelah situasi aman.

Bukan hanya UI, sejumlah perguruan tinggi lain di Jakarta juga turut menerapkan kebijakan serupa, di antaranya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Trisakti, dan Universitas Katolik Atma Jaya (Unika Atma Jaya), menurut informasi yang dihimpun suaramedia.id.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta juga mengeluarkan imbauan serupa untuk sekolah-sekolah, khususnya yang berada di sekitar lokasi demonstrasi. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyatakan surat pemberitahuan bernomor 8660/PK.00.00 telah disampaikan kepada kepala satuan pendidikan negeri dan swasta. Sekolah yang dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses, atau menerima permohonan dari orang tua/wali murid, diperbolehkan melaksanakan PJJ. Sekolah di luar zona rawan demonstrasi diberikan keleluasaan untuk memilih metode pembelajaran, tatap muka atau daring, setelah berkoordinasi dengan orang tua murid dan komite sekolah. Kebijakan ini berlaku hingga ada pengumuman selanjutnya.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar