Ini 8 Titik Rawan Laka dan 12 Lokasi Rawan Macet, Kabidhumas Polda Banten :  Himbau Pengendara Berhati Hati

Serang | Banten, suaramedia.id Guna mengantisipasi arus mudik lebaran 2022, Polda Banten telah mempersiapkan skenario rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun jalur arteri dari Citra Raya Kabupaten Tangerang menuju Pelabuhan Merak saat terjadi kepadatan kendaraan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan, Polda Banten sudah melaksanakan pantauan dan maping terhadap jalur arteri yang akan digunakan untuk jalur mudik.

” Hal itu untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang akan mudik, ” ujar Shinto.

Jalur arteri dari Citra Raya Tangerang menuju Pelabuhan Merak merupakan jalan nasional sepanjang 85,3 KM dengan jarak tempuh sekitar 1 jam 22 menit.

Dari panjang jalur tersebut,  Kabid Humas mengatakan terdapat 8 titik rawan Laka dan 12 titik rawan macet.

“Untuk titik rawan macet yaitu di Simpang Balaraja Barat, Pasar Gembong, Simpang Tiga Asem, depan PT. Nikomas Cikande, Pasar Tambak, Pasar Kragilan, Pasar Kalodran, Pasar Ciruas, Terminal Pakupatan, Ramayana, Kramatwatu dan di Serdang,” jelas Shinto.

Kemudian untuk titik rawan kecelakaan lalu lintas yakni di Jalan Gatot Subroto Tangerng, Kp. Raab Cikande, Citerep, Kp. Kalodran, KM. 7 dan 10 Kramatwatu, Simpang Bojonegara, Simpang Tol Cilegon Barat dan Kecamatan Grogol.

Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk tetap waspada dan berhati-hati. “Cek kondisi kesehatan dan kendaraan, pastikan dalam kondisi yang prima untuk melakukan perjalanan jarak jauh serta antisipasi titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Terakhir Shinto mengatakan,  apabila pengemudi mendapatkan hambatan saat mudik dapat menghubungi Call Center 110 atau update informasi arus mudik terkini di media sosial Humas Polda Banten. Instagram : humaspoldabanten, Facebook : Polda Banten, Twitter : @_poldabanten, Tiktok : poldabanten, Youtube : Polda Banten pungkasnya.

Baca Juga..!  Tujuh Pejabat Eselon Dua Pandeglang Tahun Ini Pensiun

(Bidhumas/Red)

Facebook Comments