suaramedia.id – Polemik tunjangan perumahan anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) mencapai babak baru. Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Goena, menyatakan seluruh fraksi dan pimpinan telah sepakat untuk mengevaluasi berbagai tunjangan, termasuk tunjangan perumahan bagi para wakil rakyat. Pernyataan ini disampaikan Buky saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat (12/9), seperti dikutip dari Antara. Rapat yang dihadiri pimpinan, wakil ketua, dan ketua fraksi menghasilkan kesepakatan bulat untuk melakukan evaluasi.

Related Post
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait evaluasi ini. Momentum evaluasi ini dinilai tepat karena bertepatan dengan pembahasan APBD Perubahan Jawa Barat yang sedang dalam penilaian Kemendagri. Jabar bahkan disebut sebagai provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi tersebut.

Iswara menegaskan bahwa evaluasi ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menginstruksikan evaluasi tunjangan perumahan seluruh anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Kemendagri akan langsung menindaklanjuti usulan tersebut.
Terkait besaran tunjangan, Iswara menjelaskan bahwa tunjangan perumahan pimpinan DPRD Jabar mencapai Rp64 juta dan anggota Rp62 juta sebelum pajak progresif 30 persen. Setelah dipotong pajak, angka tersebut menjadi sekitar Rp44,4 juta. Iswara menekankan bahwa besaran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yang mengatur tentang kedudukan anggota dewan di ibu kota provinsi dan kewajiban berkedudukan di Kota Bandung, mengingat tidak adanya rumah dinas.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, telah menjelaskan bahwa angka Rp62 juta tersebut merupakan angka sebelum pajak. Angka bersih yang diterima anggota DPRD Jabar adalah sekitar Rp44 juta. Dodi menegaskan bahwa penetapan tunjangan perumahan ini mengacu pada aturan pemerintah pusat, bukan keinginan dewan. Kemendagri, sebagai pembina pengelolaan keuangan daerah, memiliki kewenangan untuk mengizinkan atau menolak anggaran tersebut. Hasil evaluasi tunjangan perumahan ini masih menunggu usulan dari seluruh daerah ke Kemendagri.
Tinggalkan komentar