suaramedia.id – JAKARTA – Kinerja sigap Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, menuai pujian dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum terkemuka, Margarito Kamis. Pengungkapan yang melibatkan oknum aparat ini dinilai sebagai bukti profesionalisme dan ketaatan institusi terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan kasus secara transparan dan cepat.

Related Post
Margarito Kamis, saat diwawancarai pada Kamis (19/3/2026), menegaskan bahwa kecepatan dan kejelasan dalam pengungkapan ini layak mendapat apresiasi tinggi. "Ini bukan hanya menunjukkan profesionalisme, tetapi juga ketaatan penuh terhadap instruksi Presiden yang menginginkan kasus ini terungkap terang benderang. Faktanya, mereka melakukannya dengan sangat cepat dan transparan," ungkap Margarito.

Lebih lanjut, pengungkapan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ini secara gamblang memperlihatkan komitmen kuat institusi dalam menindak tegas setiap dugaan pelanggaran, bahkan ketika melibatkan personel internalnya sendiri. Menurut Margarito, situasi ini justru menegaskan integritas dan keberanian TNI dalam menjaga marwah dan supremasi hukum di Indonesia.
"Yang paling krusial di sini adalah fakta bahwa aparat TNI sendirilah yang berhasil mengungkap kasus ini, mengingat dugaan pelaku berasal dari lingkungan internal mereka," jelas Margarito. "Oleh karena itu, fokus utama seharusnya bukan lagi pada institusi mana yang melakukan pengungkapan, melainkan pada bagaimana para pelaku dapat diidentifikasi, ditangkap, dan diproses sesuai koridor hukum yang berlaku."
Margarito juga tidak lupa menekankan esensi profesionalisme aparat penegak hukum dalam sebuah negara hukum yang demokratis. Ia menggarisbawahi bahwa ketepatan, kecepatan, dan ketegasan dalam penegakan hukum merupakan indikator fundamental yang wajib dipenuhi oleh setiap lembaga negara.
"Intinya, sebuah institusi harus mampu menjalankan fungsinya dengan profesionalisme tinggi. Akurasi, kecepatan respons, ketaatan pada prosedur, dan ketegasan dalam menegakkan keadilan adalah pilar-pilar utama yang harus dijunjung," pungkasnya.










Tinggalkan komentar