suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/7), menjadwalkan klarifikasi terhadap dua mantan menteri era Presiden Joko Widodo. Kedua mantan menteri tersebut adalah Yaqut Cholil Qoumas (mantan Menteri Agama) dan Nadiem Makarim (mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi). "Benar," tegas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi suaramedia.id pada Rabu (6/8).

Related Post
Klarifikasi ini terkait dua kasus dugaan korupsi yang berbeda. Yaqut akan diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji, sementara Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Proses penyelidikan, menurut KPK, berjalan lancar. Sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah dimintai keterangan.

Fitroh menambahkan, "Mudah-mudahan jika fakta dan bukti cukup kuat, KPK segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan."
Hingga berita ini diturunkan, suaramedia.id belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Yaqut. Sementara itu, Nadiem, melalui kuasa hukumnya Mohamad Ali, menyatakan kesiapannya untuk hadir memenuhi panggilan KPK.










Tinggalkan komentar