suaramedia.id – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, memberikan klarifikasi terkait program BPJS hewan yang tengah digagas. Ia menegaskan, program ini sama sekali tidak membebani pemilik hewan dengan iuran. "Berbeda dengan BPJS manusia, BPJS hewan ini gratis," tegas Hasudungan dalam keterangannya, Rabu (18/6).

Related Post
Program ini dikhususkan bagi warga Jakarta kurang mampu yang memelihara hewan. Bantuan diberikan dalam bentuk subsidi atau potongan harga saat hewan peliharaan mereka membutuhkan perawatan medis di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). "Subsidi akan diberikan saat pemilik hewan membawa hewannya ke Puskeswan," jelas Hasudungan.

Meski demikian, Hasudungan menekankan bahwa program BPJS hewan masih dalam tahap perencanaan awal dan membutuhkan kajian mendalam sebelum implementasi. Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI-P, Hardiyanto Kenneth, mengusulkan layanan ini, khususnya untuk pemilik hewan kurang mampu yang sering merawat hewan terlantar.
Kenneth juga menyoroti pentingnya integrasi program BPJS hewan dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip untuk pendataan yang lebih efektif. Ia berharap Puskeswan Ragunan dapat menjadi contoh pelayanan kesehatan hewan berstandar internasional. "Puskeswan Ragunan harus menjadi barometer nasional dan internasional," harap Kenneth.










Tinggalkan komentar