Heboh! Bos PT Blueray Kabur Saat OTT KPK Bea Cukai!

Heboh! Bos PT Blueray Kabur Saat OTT KPK Bea Cukai!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebuah insiden mengejutkan: satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung. Tersangka yang kini menjadi buronan tersebut adalah John Field (JFI), pemilik PT Blueray, yang kini diultimatum keras oleh KPK untuk segera menyerahkan diri.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi pelarian John Field dalam sebuah jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5/2/2026). "Satu lagi saat di lapangan itu saudara JF melarikan diri," ungkap Asep, menjelaskan detail kejadian yang menambah daftar tantangan bagi lembaga antirasuah tersebut. Insiden ini terjadi di tengah upaya KPK membongkar praktik korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Heboh! Bos PT Blueray Kabur Saat OTT KPK Bea Cukai!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Menyikapi kaburnya John Field, Asep Guntur Rahayu dengan tegas mengimbau agar yang bersangkutan tidak memperpanjang pelarian dan segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum. "Sekaligus saya imbau kepada JF segera serahkan diri," ujarnya, menekankan pentingnya kooperatif dalam proses hukum demi kejelasan kasus.

Sebagai langkah lanjutan, KPK tidak tinggal diam. Lembaga antirasuah ini akan segera menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atau cekal terhadap John Field. Harapannya, dengan adanya pencekalan ini, ruang gerak John Field akan terbatas dan ia dapat segera mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berlaku.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan total enam orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Salah satu tersangka penting yang telah diamankan adalah Rizal, yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) pada periode 2024 hingga Januari 2026. Kasus ini kembali menyoroti seriusnya masalah korupsi di sektor publik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar