Heboh Amplop Bupati Kuansing ke Menhut, KPK Diminta Usut Tuntas!

Heboh Amplop Bupati Kuansing ke Menhut, KPK Diminta Usut Tuntas!

suaramedia.id – Sebuah desakan keras datang dari IM57+ Institute kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah IM57+ Institute melihat adanya indikasi kuat tindak pidana suap yang perlu didalami lebih lanjut.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan bahwa penyelidikan mendalam sangat diperlukan untuk mengungkap motif di balik pemberian amplop tersebut. Menurut Lakso, pengakuan Menteri Kehutanan mengenai penerimaan uang tersebut sudah menjadi bukti permulaan yang kuat, sesuai dengan unsur delik suap dalam ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Lakso pada Minggu (5/7/2026).

Heboh Amplop Bupati Kuansing ke Menhut, KPK Diminta Usut Tuntas!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Lakso menambahkan, pertemuan antara Bupati Suhardiman Amby dan Menteri Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026 di Kantor Kementerian Kehutanan diduga menjadi momen krusial. Dalam pertemuan itu, Bupati Kuansing memiliki kepentingan terkait pelepasan kawasan hutan di wilayahnya, yang mengindikasikan adanya upaya untuk memengaruhi kebijakan atau keputusan menteri.

IM57+ Institute menekankan bahwa bukti permulaan ini sudah cukup bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan. Mereka mengingatkan agar kasus semacam ini tidak dianggap remeh dan berpotensi menjadi modus baru korupsi yang disamarkan sebagai gratifikasi jika tidak ditindak tegas. "Jangan sampai pembiaran tindakan ini menjadi modus korupsi yang memasukkan menjadi gratifikasi saat terungkapnya kasus," ujar Lakso.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa amplop dari Bupati Suhardiman Amby telah dikembalikan jauh sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Meskipun demikian, IM57+ Institute tetap mendesak KPK untuk tidak menghentikan penyelidikan dan memastikan tidak ada celah hukum yang dimanfaatkan untuk menghindari pertanggungjawaban pidana.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar