suaramedia.id – Komisi Yudisial (KY) resmi mengumumkan 16 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) yang lolos seleksi ketat tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/8). Proses seleksi yang panjang, melibatkan tahapan tes hingga wawancara yang diikuti 23 peserta, akhirnya mengerucut pada 16 kandidat terbaik.

Related Post
Mukti menjelaskan, KY akan segera mengirimkan nama-nama tersebut ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). "Tahapan selanjutnya adalah fit and proper test di DPR," ujar Mukti.

Berikut daftar lengkap 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos seleksi:
Kamar Pidana:
- Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
- Annas Mustaqim (Hakim Tinggi, Badan Pengawasan MA)
- Julius Panjaitan (Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Bengkulu)
- Suradi (Hakim Tinggi, Badan Pengawasan MA)
Kamar Perdata:
- Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA)
- Heru Pramono (Hakim Tinggi MA)
Kamar Agama:
- Lailatul Arofah (Hakim Tinggi, Badan Pengawasan MA)
- Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
Kamar Tindak Pidana Korupsi:
- Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tipikor MA)
Kamar Tata Usaha Negara:
- Hari Sugiarto (Hakim Tinggi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN)
Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak:
- Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
- Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
- Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
Kamar Ad Hoc HAM:
- Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
- Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
- Moh. Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)
Perlu diketahui, Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengajukan permintaan untuk mengisi 17 posisi hakim agung, meliputi 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak, dan 3 hakim ad hoc HAM. Seleksi ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan kualitas peradilan di Indonesia.










Tinggalkan komentar