suaramedia.id – Gelombang mutasi kembali terjadi di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran dengan memutasi 73 pejabat, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi di Indonesia.

Related Post
Keputusan mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi dan mutasi jabatan ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan promosi.

Beberapa nama penting yang terkena mutasi antara lain Sutikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, kini didapuk menjadi Kajati Riau. Tiyas Widiarto, yang sebelumnya menjabat Kabiro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kajati Kalimantan Selatan. Posisi Kajati Jawa Tengah kini diisi oleh Siswanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Banten.
Berikut adalah daftar lengkap 17 Kajati yang mengalami perombakan:
- Sutikno menjadi Kajati Riau
- Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah
- Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara
- Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan
- Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
- Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat
- Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur
- Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan
- Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten
- Hermon Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat
- Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi
- Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan
- I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
- Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara
- Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
- Sufari menjadi Kajati Maluku Utara.










Tinggalkan komentar