Hari ke Enam Oprasi Patuh Jaya 2019, Ratusan Kendaraan di Kota Tangerang di Tilang Polisi

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar peraturan dan undang-undang Lalu-lintas, tejaring petugas gabungan dalam Oprasi Patuh Jaya 2019 yang terdiri dari Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Dispenda UPT Samsat Cikokol, di Jalan Jenderal Sudirman, Depan Mall Tang City, Kodya Tangerang, Selasa (3/9).

Ditemui awak media dilokasi Oprasi, Kasubnit III Turjawali lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Rokhmatulloh, SH, mengatakan, sasaran dalam penindakan adalah pelanggaran fatalitas, yaitu Pengendara atau Pengemudi yang dengan sengaja melawan arus, melakukan aktifitas lain saat mengemudi, Pengendara di bawah umur.

“Termasuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. diantaranya, tidak mengenakan Helm pengaman, Tidak menggunakan Safty bell, kelengkapan kendaraan Spion dan Plat Nomor serta Administrasi surat-surat kendaraan,” terangnya, ke Wartawan.

Menurut Perwira pertama Polri kelahiran Jawa Tengah itu, di hari ke Enam Oprasi Patuh Jaya 2019 ada tiga titik target di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, diantaranya Jalan Jenderal sudirman, Jalan MH. Thamrin dan Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang.

“Hasil oprasi patuh jaya hari ini di tiga titik pelaksanaan oprasi, ada sekitar kurang lebih 400 pelanggar yang dilakukan tindakan tegas dengan Tilang,” beber Ipda Rokhmat yang juga dikenal tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih, namun ramah nan humanis seperti pimpinanya itu.

Sementara, Kasat lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Juang Andi Priyanto, SIK, MHum, melalui Kanit lantas, AKP Subari. SH menambahkan, Oprasi Patuh Jaya ini sengaja bergabung dengan jajaran dari Dishub dan Dispenda karena sama-sama mempunyai agenda dari masing masing instansi.

Menurutnya, Diispenda (Dinas Pendapatan Daerah) memiliki agenda yang harus di jalankan yaitu melakukan penertiban sekaligus mengingatkan bagi pengendara maupun pengemudi untuk taat Pajak. Sedangkan, Dishub (Dinas Perhubungan) tentu berkaitan dengan Trayek kendaraan Angkutan umum.

Baca Juga..!  Awal Tahun 2019, Pangdam Jaya Kunker Di Kodim 0506 Tangerang

“Semua itu agar tercipta suasana yang nyaman, aman dan kondisif. sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu-lintas dapat terwujud di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota,” tegasnya.

“Kami menghimbau kepada pengemudi maupun pengendara kendaraan, agar selalu mengikuti aturan yang berlaku, jangan ugal-ugalan. lengkapi surat-surat kendaraan anda saat berkendara dan utamakan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

(By)

Facebook Comments