suaramedia.id – Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umroh (BPJU), M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan, berharap revisi Undang-Undang (UU) Haji segera disahkan DPR. "Kita berharap segera disahkan, syukur-syukur pekan depan bisa disahkan," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (9/8). Gus Irfan menambahkan, pembahasan RUU Haji melibatkan banyak pihak. RUU yang diusulkan DPR ini telah memasuki tahap II pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Related Post
Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, sebelumnya menyatakan DPR masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. "Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung," kata Dini mengutip suaramedia.id. Peralihan pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BPJU mulai musim haji tahun depan turut memicu percepatan pengesahan RUU ini.

Gus Irfan dalam kesempatan terpisah menjelaskan, UU Haji yang baru akan mengatur tugas, wewenang, dan tanggung jawab BPJU. Untuk memastikan transisi berjalan lancar, BPJU dan Kemenag telah membentuk tim peralihan. Pengesahan RUU Haji ini diprediksi akan membawa perubahan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia ke depannya.










Tinggalkan komentar