Guna Memutus Mata Rantai Covid-19, Bupati Keluarkan Surat Edaran ” Gerakan Dirumah Saja”

TANGERANG|BANTEN,suaramedia.idPemerintah Kabupaten Tangerang bersama TNI- POLRI dan Muspida, dalam menjalankan surat edaran Bupati Tangerang tentang program “gerakan dirumah saja”.

Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melalui surat edarannya nomor 443/234/403,011/2020. Tentang Prokes Disease (Covid-19).
tentang “Gerakan di Rumah Saja”. Maka, dengan adanya operasi yustisi, sejumlah lapisan masyarakat menyambut positif.

Pasalnya, program  itu dinilai efektif karena dapat menekan pemutusan mata rantai  penyebaran virus covid-19 katanya.

Menyikapi adanya surat edaran tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Sepatan H.Jaenudin mengatakan kepada Suara Media, rabu (3/2/2021) 0perasi Yustisi di adakan setiap hari rabu di wilayah Kampung Cadas Desa Karet” Terangnya. Lebih jauh Jaenudin menambahkan, selama ini pihaknya bersama Polsek Sepatan, Koramil 10 Sepatan, dan Kepala Desa tak henti-hentinya melakukan penertiban pada malam di kampung Cadas” terangnya.

Dia juga  mengatakan Diadakannya gerakan Operasi Yustisi adalah untuk penegakan,  disiplin protokol kesehatan (Prokes) khususnya para pedagang pasar malam yang ada di wilayah Kecamatan Sepatan agar saling bersinergi ujarnya.

Selama ini kami sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur, yakni setiap hari rabu hingga sore bahkan hujanpun kita tetap bergerak demi mencegah adanya kasus wabah pandemi Covid-19 dan tidak ada istilah lelah” ujarnya.

Dalam operasi tsb, pantauan awak suaramedia, rabu (3/2/21) nampak terlihat Danramil,  Trantib, Binamas, Babinsa dan Kepala Desa, siaga dilokasi bahkan proaktif turun  langsung ke lokasi, menghimbau kepada para pedagang pasar malam untuk tidak menjalankan aktifitasnya sampai batas waktu yang belum  bisa ditentukan.

Lantaran masa pandemi ini,  masih berlanjut, apa lagi para pedagang pasar malam tersebut berada disisi jalan raya, sehingga selain dapat menyebabkan kemacetan, dan mengganggu arus lalulintas dan pejalan kaki, juga masih menimbulkan kerumunan Tandas nya.

Baca Juga..!  Pohon Tumbang di Stasiun Serpong Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Menyikapi hal itu, Mudi selaku Kepala Desa Karet Kecamatan Sepatan Timur rabu (3/2/21) mengatakan kepada Suara Media, ” saya mendukung Operasi Yustisi ini sesuai dengan surat edaran Bupati yang melibatkan  tiga pilar, yaitu , Camat, Kapolsek serta Danramil, dan Trantib, Alhamdulillah selama  penertiban ini berjalan lancar pungkas Mudi.

(Iwan.MC)

Facebook Comments