Guna Mempermudah Mendapatkan Pupuk Bersubsidi, Petani Harus Masuk Poktan

TANGERANG | BANTEN,suaramedia.id –  Kordinator Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP) Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Ajeng saat bincang- bincang dengan awak suaramedia.id rabu (10/3/21) Mengatakan, untuk pembelian pupuk bersubsidi oleh petani sekarang harus berdasarkan data register eletronic Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) ujarnya.

Jadi jika ada yang belum terdaftar dalam e-RDKK, belum bisa membeli pupuk bersubdisi, solusinya mereka (Petani) harus membeli pupuk nonsubsidi meski harganya mahal” ujar Ajeng.

Menurutnya, “mungkin petani yang sulit membeli pupuk karena mereka ada yang belum terdaftar di e-RDKK, maka wajar bila sulit mendapatkan pupuk bersubsidi sehingga panennya tidak maksimal, kecuali mereka sudah terdaftar di e- RDKK otomatis bisa membeli pupuk bersubsidi” Terang Ajeng kepada suaramedi.id di ruang kerjanya rabu (10/3/21).

Disisi lain, mengacu pada pada peraturan mentri pertanian nomor 27 tahun 2020, bahwa petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi harus yang sudah terdaftar di e- RDKK. “Syarat untuk terdaftar dalam e-RDKK harus bergabung dalam kelompok tani (Poktan ) dan harus menyerahkan KTP ke ketua kelompok tani, nanti di bantu oleh petugas penyuluh lapangan (PPL) untuk di input ke dalam e- RDKK, karena data yang dibutuhkan adalah nomor NIK/KTP dan data lainya, selain luas lahan yang diusahakan, maka luas lahan sawah produktif maksimal 2 Ha lebih, dan kurang dari 2 hetar tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, karena Pemerintah hanya mengalokasikan pupuk bersubsidi kepada tiap kelompok tani, maksimal 2 Ha katanya.

Saya menghimbau “Untuk memudahkan  memperoleh pupuk bersubsidi petani harus mendaftarkan diri untuk bergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dengan membawa KTP untuk di data ke dalam e-RDKK sesuai dengan nomor NIK /KTP yang kemudian di input oleh petugas penyuluh untuk di masukan kedalam e-RDKK agar terdaftar sehingga mudah mendapatkan pupuk bersubsidi”
pungkas Ajeng.

Baca Juga..!  Perluas Cakupan Dan Tingkatkan Sinergi Keluarga Wartawan, IKWI Kabupaten Tangerang Segera Dikukuhkan

(Iwan)

Facebook Comments