GNP Tipikor Sayangkan, Salahsatu Dewan Hakim Porprov VI Banten Diduga Ada Yang Berwatak Korup

Kota Tangerang, suaramedia.idAdanya berita yang mengabarkan dugaan dugaan korupsi dan penggelapan seragam tanding Popda X Banten yang diduga dilakukan oleh Kabid Binpres PBVSI Kota Tangerang terkait tryout PBVSI Kota Tangerang ke Wonosari, Jogjakarta yang diberangkatkan dari halaman Rumah Makan Pari Gogo Kota Tangerang, Jum’at pagi 19 Agustus 2022 lalu. Dan tidak di baginya salah satu seragam tanding Popda X Banten di GOR Ciceri Serang Banten  (Kamis 2/6/2022).

Deny Granada Ketua DPD GNP TIPIKOR (Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi) Kota Tangerang di ruang kerjanya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan adanya salah seorang Dewan Hakim di Porprov VI Banten yang diduga berwatak Korup. Sebaiknya para pengurus KONI Kota Tangerang sesegera mungkin melakukan Evaluasi didalam kepanitiaan Pengurus Besar Porprov VI Banten kata Deny. Selasa (4/10/2022)

Terkait indikasi adanya dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran uji tanding ke luar daerah dari Cabang Olahraga Bola Volly (PBVSI) Kota Tangerang dan adanya penggelapan seragam tanding Popda X Banten, menurut nya dikarenakan sudah adanya surat keputusan penonaktifan Kabid Binpres PBVSI Kota Tangerang dengan nomor surat keputusan 38/pengkot-PBVSI/IX/2022  pada tanggal 26 September 2022,  maka dalam hal ini perlu ada nya evaluasi di dalam kepanitiaan Porprov VI Banten ini ujarnya.

Lanjut Ketua GNP Tipikor Kota Tangerang menandaskan, mengingat Porprov VI Banten sudah tinggal menghitung hari,  sebaik nya untuk menjaga kenyamanan dan stabilitas seluruh Cabang Olahraga antar Kota dan Kabupaten secepatnya mengambil langkah pengganti agar lebih aman dan kondusifitas tuturnya.

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email :  [email protected]/Cp :  082122985156. Terima kasih.
(AE)

Baca Juga..!  Tim Monitoring PHBS Tingkat Kecamatan Cibodas Lakukan Sosialisasi di RW 08 Panunggangan Barat

Facebook Comments