GNP TIPIKOR Kota Tangerang Akan Laporkan Maraknya “Sengketa PPDB”

Kota Tangerang, suaramedia.idMarak nya pemberitaan persengketaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk tingkat SMAN yang kebijakan nya ada di tingkat Provinsi Banten ini menjadi sorotan dari semua kalangan.

Deny Granada Ketua Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) DPD Kota Tangerang dikediaman nya mengatakan, dengan adanya pemberitaan tentang PPDB tingkat SMAN di Kota Tangerang, ada tiga Jalur yang harus di tempuh oleh para calon siswa yakni, Jalur Prestasi, Jalur Apirmasi, dan Jalur Zonasi. Sementara disinilah banyak timbul masalah dalam penerimaan para siswa kata Deny (Sabtu 9/7/2022)

Lebih lanjut Deny menjelaskan, yang jelas timbul masalah di Jalur Prestasi, sebab di jalur tersebut masih dibagi dua, pertama Jalur Prestasi non Akademik dan Jalur Prestasi Akademik. Sementara dalam penerimaan nya tidak disertakan alasan serta tidak transparannya Informasi yang diberikan oleh panitia PPDB SMAN pada jalur prestasi ini, membuat banyak orangtua atau wali murid yang tidak mengetahui alasan tidak lolosnya karena apa. Menurutnya dalam websitenya sendiri, tidak diterangkan alasan siswa itu bisa lolos, tidak ada keterangan point yang dicantumkan.

Hampir 100 % wali murid yang mendaftar, tidak mengetahui alasan dari anaknya lolos atau tidak lolos. Sebab, dalam daftar nama siswa yang lolos tidak diberitahu alasan mereka lolos karena memiliki prestasi apa ujarnya.

“Jalur prestasi non akademik ini gelap, pointnya berapa kita ngga tahu, sertifikatnya apa, prestasi tingkat apa, itu (yang lolos,-red) ngga dikasih tahu,” tukasnya.

Sementara mereka para pejuang olahraga yang membawa nama baik daerahnya masing masing yang harusnya patut mendapat apresiasi khusus dari Pemerintah Kota/Kabupaten Bahkan dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga..!  Para Tomas Priuk, Minta BBWSCC Bertanggungjawab Atas Kejadian di Situ Bulakan kec. Priuk

Seperti yang dialami oleh Hani Aulia Wulandari Atlit Volly Indoor Putri Kota Tangerang peraih Medali Perak di Popda ke X Provinsi Banten tidak di terima di SMA Negeri 15 Kota Tangerang, Mashita Salwa dari Cabang Olahraga Kempo peraih 1 Medali Emas dan 2 Perak di Pekan Olahraga Pelajar Daerah ke X Provinsi Banten tidak diterima di SMA negeri 3 Kota Tangerang, dan  Rakha Ramadhan Putra atlet panahan yang mempunyai prestasi Nasional dan Internasional tidak diterima di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Selatan jelasnya

Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) DPD Kota Tangerang  terkait hal ini akan melaporkan persoalan PPDB untuk tingkat SMA/SMK  Negeri yang ada di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kepada APH terkait dan mendesak untuk segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tandasnya.

Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email :  [email protected]/Cp :  082122985156. Terima kasih.

(AE/Red)

Facebook Comments