suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Lembaga antirasuah ini secara resmi memanggil dan memeriksa tiga pejabat penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada Senin, 14 September 2026. Pemanggilan ini terkait erat dengan skandal dugaan suap dalam audit laporan keuangan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang tengah menjadi sorotan publik.

Related Post
Ketiga figur yang diminta keterangannya sebagai saksi adalah Etty Herawati, Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan BPK RI; Selvia Vivi Devianti, Kepala Pusat Analisis Kebijakan Pemeriksa Kerugian Negara; serta Binsar Karyanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPK RI. Mereka diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi singkat, tanpa merinci lebih lanjut materi yang akan digali dari para saksi. Namun, lazimnya, informasi detail akan disampaikan setelah proses pemeriksaan rampung.
Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan mendalam yang dilakukan KPK terkait dugaan praktik suap dalam proses audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim. Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menggemparkan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak dan kemudian secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Para tersangka diduga terlibat dalam pemberian atau penerimaan suap demi memanipulasi hasil audit BPK agar laporan keuangan Muara Enim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau opini lain yang menguntungkan. Langkah KPK memanggil pejabat BPK ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam membongkar tuntas praktik korupsi yang menyentuh institusi pengawas keuangan negara. Publik menanti transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus yang berpotensi merusak integritas audit negara ini.










Tinggalkan komentar