suaramedia.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kembali mengeluarkan kebijakan penting terkait rotasi jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara. Sejumlah perwira tinggi Polri mengalami pergeseran posisi, dengan fokus utama pada pergantian Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda). Keputusan strategis ini tertuang jelas dalam surat telegram resmi bernomor ST/1584/VII/KEP./2026, yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Pol Anwar, pada tanggal 30 Juli 2026.

Related Post
Berdasarkan dokumen telegram tersebut, posisi Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) akan diemban oleh Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak. Sebelumnya, Brigjen Naek Pamen Simanjuntak menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, sebuah posisi strategis dalam penegakan disiplin internal kepolisian. Sementara itu, untuk jabatan Wakapolda Jambi, tongkat estafet kepemimpinan akan diserahkan kepada Brigjen Pol K. Yani Sudarto. Brigjen K. Yani Sudarto akan menggantikan pejabat sebelumnya, Brigjen Pol Benny Ali, dalam upaya penyegaran organisasi.









Tinggalkan komentar