suaramedia.id – Penangkapan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banda Aceh, Aceh, oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (5/8) pukul 09.00 WIB, menggemparkan publik. Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan peran kedua ASN tersebut dalam jaringan terorisme. ZA (47) diduga aktif mendanai organisasi teror dan mengelola aliran dana untuk logistik kelompok tersebut. Sementara M (40), disebut sebagai petinggi jaringan teror di Aceh yang bertugas merekrut kader.

Related Post
Dalam penggerebekan, Densus 88 menyita barang bukti berupa laptop, telepon genggam, flashdisk, dan senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan. Eka menjelaskan, barang bukti tersebut diyakini menyimpan data penting terkait jaringan, pendukung, dan aktivitas kelompok teroris. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih luas. Pihak Densus 88 menegaskan akan menindak tegas setiap jaringan teror yang teridentifikasi sesuai hukum yang berlaku.

Reaksi pun bermunculan dari berbagai pihak. Juru Bicara Pemkot Banda Aceh, Tomi Mukhtar, mengaku terkejut dan tak menyangka ada ASN Pemkot yang terlibat terorisme. Pihak Pemkot menyatakan menghormati proses hukum dan menunggu informasi lebih lanjut. Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari. Ia membenarkan penangkapan MZ, seorang ASN di Kemenag Aceh, yang ditangkap di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Meskipun telah menerima surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian, Azhari mengaku belum mengetahui secara pasti tingkat keterlibatan MZ dalam aksi terorisme. Suaramedia.id terus berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini.










Tinggalkan komentar