Gara Gara Mobil Operasional KONI Kota Tangerang Terparkir di Club Hiburan Malam, Dana Hibah Disorot Publick

KOTA TANGERANG, SUARAMEDIA.idGara gara keberadaan mobil operasional KONI Kota Tangerang yang terparkir di salah satu club hiburan malam (Trenz Karaoke) di Gading Serpong, kini anggaran dana hibah KONI Kota Tangerang dipertanyakan oleh publickoal.

Publick meminta agar Aparat Penegak Hukum (KPK-RI, Kejaksaan dan Kepolisian) diminta turun tangan untuk mengawasi nya.

Ketua KONI ‘H.Dirman’ Ketika ditanya wartawan, langsung bicara buka bukaan tentang besaran dana hibah yang diterima oleh KONI Kota Tangerang tahun 2023, dirinya pun secara gamblang menerangkan tentang penyerapan nya.

“Sekitar Rp.11,6 miliar untuk dana pembinaan nya, dan itu sebagian langsung di transfer ke rekening atlet nya, dan yang lain nya untuk menunjang pasilitas cabang olah raga,” ujar atlet sepak takraw itu, (13/05/2023).

‘Dirman’ memberikan keterangan resmi saat acara klarifikasi dengan ratusan awak media di Paris Gogo Kota Tangerang, Sabtu 13 mei 2023. Bahkan dirinya membeberkan sejumlah fakta, soal keberadaan ketua panitia KONI di tempat karaoke dengan membawa mobil inventaris.

“Yang berada di tempat karaoke itu, pastinya adalah panitia KONI, hingga saat ini kita sudah proses. Dan jika terbukti melakukan pelanggaran maka sanksi yang akan diberikan adalah pemecatan sebagai anggota KONI,” ujar H.Dirman.

Ketua yang baru menjabat seumuran jagung itu, lanjut memaparkan, setelah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang, menggelar Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) di ruang Akhlaqul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada 21 Maret 2023 lalu, dan menetapkan H.Dirman sebagai Ketua KONI periode 2023-2027, namun kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Bahkan dalam pidato pertama nya ia menyampaikan, dirinya akan menjalankan amanat yang telah diberikan. Seperti akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di bidang nya, sehingga KONI di Kota yang di juluki seribu jasa ini mampu menjalankan kinerjanya dengan baik dan kredibiliasnya bisa di tunjukan kepada masyarakat luas. Apalagi dana tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kota Tangerang ujarnya.

Baca Juga..!  Kadinsos Duga Oknum PSM Tutupi Pidana Penggelapan Dana PKH

Dirman juga mengatakan, KONI Kota Tangerang sudah melakukan MoU Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang.

Selanjutnta, awak media meminta tanggapan ke Kantor Dispora Kota Tangerang, terkait keberadaan panitia KONI kedapatan asik di tempat karaoke (Hiburan malam) yang memakai inventaris kendaraan operasional KONI, hingga menjadi viral,  ‘Eny’ (Sekdis Dispora) lebih memilih hanya membaca WA yang di kirimkan oleh awak media, bungkam seakan membisu seribu basa.

(AE/Red)

Facebook Comments