Kadinsos Duga Oknum PSM Tutupi Pidana Penggelapan Dana PKH

Kota Tangerang, suaramedia.id Dinas Sosial Kota Tangerang sedang mengusut kasus penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) di Kelurahan Neglasari.

Dinsos menduga masih ada yang ditutupi oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) pada kasus pidana tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang, Mulyani menyatakan, bahwa masih dalam proses pendalaman kasus pidana penggelapan uang Bansos PKH bagi rakyat miskin yang diduga dilakukan oknum PSM Kelurahan Neglasari.

Dinas Sosial Kota Tangerang sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus dugaan penggelapan uang Bansos PKH bagi rakyat miskin yang diduga dilaakukan oleh Oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) kelurahan Neglasari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang jelasnya.

“Terkait program PKH,  itukan ada yang namanya pendamping sosial diatasnya ada koordinator tingkat kecamatan, koordinator tingkat kota,  dan koordinator tingkat wilayah, tingkat provinsi.

Saya sudah berkoordinasi menugaskan mereka untuk turun, mendalami kebenaran informasi ini,” kata Mulyani kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).

Dari hasil penelusuran, lanjut Mulyani, baru mendapat sebagian informasi dan tim menduga masih ada yang ditutupi M, oknum PSM untuk menutupi tindak kejahatan penggelapan uang tersebut.

“Sudah turun waktu minggu kemarin, sudah juga mendapatkan informasi cuma masih sebagian, masih mendalami kasus itu, artinya ibu M sepertinya masih ada kasus yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.

Mulyani menjelaskan, modus operandi oknum PSM dengan sengaja tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada yang berhak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bansos PKH.

“Itukan persoalan kartu KKS yang tidak dipegang oleh KPM yang bersangkutan, dan himbauan sudah dilakukan oleh para petugas PKH agar kartu itu dipegang masing-masing,” tegasnya.

Pihaknya terus mendalami kasus tersebut, jelas Mulyani, Dinsos Kota Tangerang meminta kepada oknum pendamping PKH yang menyalahgunakan uang PKH wajib bertanggung jawab dan posisinya sebagai PSM akan dielimisi. “Status PSM ini akan kita pertimbangkan,  kedepannya, kita akan berkoordinasi dengan Pak Lurah karena setiap tahun Pak Lurah mengusulkan,” pungkasnya.

Baca Juga..!  Kapolres dan Pj Walikota Tangerang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2024

(AE/Red)

Facebook Comments