Galian Tanah di Desa Gandaria Masih Terus Beroperasi, Teguran Satpol PP Kecamatan Mekar Baru di Abaikan

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.idGalian Tanah yang diduga tidak memiliki Ijin di Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih terus beroperasi, Satpol PP Kecamatan Mekar Baru kamis (18/11/21) sudah mendatangi lokasi galian, namun tidak di indahkan oleh Musta pemilik usaha galian.

Kerusakan lahan persawahan dikeluhkan warga, akibat adanya Galian yang sampai sekarang terus beroperasi, bahkan sawah bengkokpun tak luput, sehingga menjadi kobakan yang tidak bisa untuk ditanami padi lagi.

Salah satu warga Desa Gandaria yang tidak mau disebutkan jati dirinya saat ditanya terkait adanya galian tanah di Desa Gandaria mengatakan, Galian Tanah di sini sudah lama beroperasi, buka tutup buka tutup, ditutup jika ada satpol PP yang datang ke lokasi, bahkan Tanah Bengkokpun habis menyisakan kobakan yang tidak bisa ditanami padi lagi”, jelas KM.

Menyikapi hal tsb, Kepala Desa Gandaria Ridwan Hidayatullah, saat dihubungi melalui panggilan Whatsapp, kamis (18/11/21) tidak mengangkat telepon, terkesan menutup mata adanya galian Tanah di wilayahnya.

Camat Mekar baru Miftah, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan, sudah menurunkan Satpol PP, dan akan segera melayangkan surat ke Satpol PP Kabupaten.

” Siap sudah dimonitoring dan ditegur sama Trantib Kecamatan pada hari ini kamis (18/1121) pukul 13.50, selanjutnya saya akan buat surat ke Kabupaten, tinggal nunggu respon dari Kabupaten ujar Miftah.

Selanjutnya, Miftah menambahkan,” saya buat surat ke Satpol PP Kabupaten, karena ini adalah kewenangan Satpol PP Kabupaten”, tutupnya tegas.

(Hery)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Heran !! Sejak Kades Rancailat Hj.Rum, Galian Tanah Yang Disinyalir Tanpa Izin Bebas Beroperasi