suaramedia.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, berhasil memulangkan 36 WNI yang menjadi korban jeratan penipuan kerja daring atau online scam di Kamboja. Kepulangan rombongan ini menandai gelombang repatriasi perdana WNI dari Kamboja pada tahun 2026.

Related Post
Para WNI yang masuk dalam kategori Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) tersebut mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (30/1/2026) malam, tepatnya pukul 20.10 WIB. Kedatangan mereka disambut dengan lega setelah melalui serangkaian proses panjang penyelamatan dan fasilitasi pemulangan.

Menurut rilis resmi Kemlu yang diterima suaramedia.id pada Sabtu (31/1/2026), setibanya di tanah air, ke-36 WNI tersebut tidak langsung dilepas begitu saja. Mereka segera diserahkan kepada instansi terkait untuk mendapatkan penanganan komprehensif dan pendampingan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini penting untuk memastikan para korban mendapatkan dukungan psikososial dan bantuan yang diperlukan setelah pengalaman traumatis yang mereka alami di Kamboja.
Kasus penipuan online scam yang menargetkan WNI di berbagai negara, termasuk Kamboja, memang menjadi perhatian serius pemerintah. Modus operandi sindikat ini seringkali menjanjikan iming-iming pekerjaan dengan gaji fantastis melalui media sosial atau platform daring, namun pada kenyataannya menjebak korban dalam situasi eksploitasi, bahkan tak jarang melibatkan paksaan dan pembatasan gerak.
Pemulangan 36 WNI ini menjadi bukti nyata komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri dari berbagai bentuk kejahatan transnasional. Upaya koordinasi dan kerja sama antarlembaga terus diperkuat untuk mencegah lebih banyak WNI menjadi korban dan memastikan mereka yang terjebak dapat kembali ke tanah air dengan aman.










Tinggalkan komentar