Diduga Tak Kantongi Ijin, Pengembang Terus Lakukan Kegiatan, Berikut Keterangan Subcont Dari PT. VPC

Kota Tangerang, suaramedia.idSejumlah kebijakan pemerintah dianggap angin lalu oleh  Pengembang.

Salah satunya, pengabaian kebijakan pemerintah tentang penghentian proyek pembangunan yang dilakulan  PT. Villa Permata Cibodas (VPC), hingga Kamis (11/8/2022) surat teguran hingga perintah penghentian kegiatan tidak digubris oleh pengembang yang bernaung di Lippo Grup tersebut.

“Ini pengembang bandel banget. Sudah dikirim surat oleh dinas, didatangi dewan, ditegur warga, bahkan dikunjungi pimpinan DPRD tetap saja tidak menghentikan kegiatan pembangunan. Ini sama saja menginjak-injak marwah pemerintah,” kata Khoirul Azmi Abbas, Tokoh Muda Kota Tangerang Kamis, (11/08/22).

Menurut pantauan Azmi di lokasi, alat-alat berat milik pengembang masih terus bising dengan kegiatannya, tentu hal tersebut tidak benar dan tidak mengindahkan kebijakan pemerintah. “Ini bisa jadi point buruk bagi pemerintah jika tidak dianggap begini,” sebut Azmi.

Lebih lanjut Azmi menjelaskan, keluar surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang untuk pengembang yang berisikan untuk menjaga Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot nomor: 430/1227/kebudayaan tentang Perlakuan Terhadap Obyek Diduga Cagar Budaya.

Dalam surat itu pengembang tegas diminta untuk menjaga Situs-situs di makam tersebut. “Kalau alat berat terus dioprasikan dan jaraknya hanya 1-5 meter dari areal makam jelas ini bisa merusak situs di makam.  Terlebih intruksi Pemkot ini sangat jelas ke pengembang, tapi diabaikan,” tutur Azmi.

Belum lagi surat dari Lurah Panunggangan Barat yang ditembuskan kepada Perizinan Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, Dinas LH Kota Tangerang tentang informasi pembangunan yang diduga tak berizin yang dilakukan pengembang. Hingga saat ini belum ada tindakan konkrit dari pihak-pihak berwenang.

“Nampak betul ini kehadiran dinas, Satpol PP, dewan, kapolres ke lokasi tak ada maknanya di hadapan Lippo Grup. Kalau semua pengebang abai begini, makin hilang marwah pemerintah,” keluh Azmi.

Baca Juga..!  Dianggap Lemah Tegakan Perda, Satpol Kota Tangerang Didemo Aktivis

Sejumlah dewan yang sempat hadir untuk melakukan sidak ke Makam Keramat Syekh Buyut Jenggot (Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa) juga kecewa atas sikap pengembang yang seolah tidak mengindahkan kebijakan pemerintah. Hal senada dikatakan anggota Kimisi II DPRD Kota Tangerang.

“Saya akan koordinasi dengan pimpinan (DPRD dan Walikota, red) terkait pengabaian intruksi pemerintah oleh pengembang,” kata Dedi Fitriadi, anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang asal Fraksi Demokrat.

Menyikapi ada kekecewaan dari tokoh para anggota Komisi II DPRD dan Tokoh Muda Kota Tangerang Khoirul Azmi Abbas.

Saat dihubungi suaramedia.id Kamis, (11/08/22). Subcont dari pengembang PT. VPC, berinisil R menjelaskan, sebagai subcont dari PT. VPC dirinya hanya menerima perintah dari mencontraktor, salain itu, kata R di bawahnya pun masih banyak PT.- PT. lainnya.

“Kalau mau menyetop adanya kegiatan/pekerjaan jangan ke saya pak, salah alamat, kalau kita cuma sebagai pekerja saja yang dapat SPK dari PT. VPC,” katanya.

“Dari LSM juga banyak yang telepon ke saya untuk menyetop kegiatan pekerjaan pak, yang harus di kasih surat/di kasih tau ke Mencont saja pak…, saya bekerja atas arahan dari PT. VPC, kalau yang nyuruh mencontraktor saya akan hentikan,” terang R (subcontraktor).

(TB.S/Red)

Facebook Comments