Diduga Suara Partai Garuda se-Kabupaten Nias Barat, Telah Dihilangkan dan Dialihkan kepada Caleg Lain

NIAS BARAT, suaramedia.id – Dihalaman Gedung Tim Saksi Partai Garuda kabupaten Nias Barat dengan Mandat dari  Partai Garuda DPD Sumatera Utara mengatakan, kami saksi Partai Garuda secara resmi mengikuti dan diundang resmi oleh KPUD kabupaten Nias Barat pada acara Rekapitulasi Perolehan Suara pada pleno tingkat KPU kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan di Aula Tokosa Jalan Onolimbu Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara  dari Tanggal 05/05/2019.

Kami para saksi partai Garuda atas nama : Suar Natal Waruwu, A.Md, Yunianto Waruwu, Yulifati Waruwu Keberatan Penuh dan Menolak Hasil Berita Acara DA 1 PPK Kecamatan Mandrehe Utara dan DB 1 KPUD Kabupaten Nias Barat, Dengan alasan: Suara Partai Garuda Dan Calegnya Telah Di Hilangkan, dengan bukti C1 dan Foto Pleno serta D A1 dan DB 1  hanya 2 suara dari Partai Garuda, Padahal Suara Partai Garuda di TPS 1 desa Tarahoso sebanyak 59 suara( sesuai C1), Desa Taraha sebanyak 7 suara( sesuai C1) , Desa Lahagu sebanyak 11 suara( sesuai C 1) menuturkan ke awak media ini Rabu (08/05/2019).

Dengan tegas mewakili Partai Garuda atas nama Suar Natal Waruwu Jabatan Plt.Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Nias Barat Meminta Kepada Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten Nias Barat Membuka Plano C1  Provinsi Sumut seluruh kecamatan Mandrehe Utara dan Membuka Kotak Suara Provinsi Sumut 8 se-Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat.

Keberatan Tertulis DB2 telah diserahkan partai Garuda kepada Ketua KPU kabupaten Nias Barat pada tanggal 05 Mei 2019 pukul 23.30 wib.

Ia sampaikan bahwa laporan Partai Garuda sudah disampaikan kepada Bawaslu Kab.Nias Barat dan telah diserahkan semua bukti secara lengkap, dan perwakilan Partai Garuda sumut telah memberitahukan permasalahan ini kepada Bawaslu Sumut dan sakai Partai Garuda Sumut akan mengawal kasus ini ditingkat Pleno KPU Sumatera Utara, diperkirakan suara Partai Garuda se-Kabupaten Nias Barat, terdiri dari 8 Kecamatan diduga telah dihilangkan dan dialihkan kepada Caleg Lain kurang lebih 8.700 suara.

Baca Juga..!  Bangun 6.000 rumah, Wujud Komitmen TNI AD Sejahterakan Prajurit dan PNS

Menanggapi akan kejadian tersebut  pimpinan ormas dan LSM Kepulauan Nias berinisial SNW  menyampaikan  bahwa Pelaksanaaan Perhitungan Suara ditingkat PPK dan KPU hampir  8 (delapan) kecamatan se-Kabupaten Nias Barat diduga cacat hukum, karena  C1 dan DA1 diduga dicoret dan ganda, beberapa saksi partai seperti partai Gerindra dan saksi DPD dan Lain Lain keberatan penuh agar kotak suara dibuka, saya kira seharusnya Bawaslu pusat dan daerah harus  tegas dan transparan agar  sesegera mungkin keluarkan rekomendasi sesuai PERBAWASLU.

Ditambahkan ketua Ormas, LSM  SNW DKK di Nias Barat, Pelaksanaan aturan oleh PPK dan Bawaslu diduga tidak transparan,akuntabel, prosedural efektif efisien serta diduga melanggar UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU No.3 dan No 4.

Diminta Pihak SENTRAGAKKUMDU Menindak Oknum Pelaku Pidana Pemilu Di Nias Barat karena suara Masyarakat dan Caleg diduga telah di curi, dihilangkan, digelembungkan, dan ditambahkan, jelas PPK dan KPU diduga melakukkan Pidana, tegasnya

Ketua KPU Nias Barat atas nama Famataro Zai dalam menjawab pertanyaan keberatan dari beberapa saksi partai dan partai Garuda mengatakan, kami hanya berpatokan pada rekomendasi Bawaslu kab Nias Barat.

Pihak Bawaslu diwakili Hejekiely Daely menyatakan Benar Memang Pihak Saksi Garuda telah menyampaikan Laporan nya secara resmi  dan bukti- bukti C1 dan foto- foto Plano Dan C1 Foto dan DA1 juga diperlukan aebagai pembanding pada tanggal 3 Mei 2019 langsung dikantor Bawaslu Nias Barat, papar Bawaslu.

Sementara Ketua PPK Kecamatan Mandrehe Utara ketika ditanyakan oleh awak media,  tentang  perolehan suara dari Partai Garuda, ia menjawab tidak tahu…? ,  terpantau Saksi Partai Garuda  meminta penjelasan dan DAI kepada Ketua PPK Mandrehe Utara, namun ketua PPK atas nama Dalihia Zebua bersama 4 orang Anggota PPK menghindar dan seperti ada hal yang dirahasiakan, dan pada akhirnya saksi-saksi Partai Garuda tidak mendapatkan Berita Acara/ DA1 dari PPK kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat.

Baca Juga..!  Pantai Di Wanasalam Butuh Perhatian Lebih

Pewarta : (DT/WW)

Facebook Comments