Diduga Pekerjaan Galian PGN Tidak Sesuai Spesifikasi Hingga Terjadi Ledakan Hancurkan Rumah Warga

Kota Tangerang, suaramedia.idDini hariĀ  Warga di perumahan Wisma Harapan Periuk sempat dibuat geger, akibat ledakan dari galian pipa gas negara (PGN) yang sedang di kerjakan Pekerja galian PGN meledak di Jln. Mawar 4 No.16 RT. 04 RW. 09, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang Kamis, 26 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Ledakan tersebut cukup besar sampai ke atap rumah warga, sehingga terjadi kerusakan di beberapa rumah juga pendopo warga di sekitar ledakan.

M. Sobri S.Ip Lurah Gembor Kecamatan Priuk Kota Tangerang ketika di konfirmasi suaramedia.id membenarkan terjadi nya ledakan di wilayahnya itu tepatnya di Jln. Mawar 4 No.16 RT. 04 RW. 09, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada hari Kamis, 26 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Ledakan yang bersumber dari akibat galian Pipa Gas Negara (PGN) yang sedang di kerjakan Pekerjaan galian PGN kata M Sobri Jumat (27/1/2023) melalui sambungan telepon selulernya. Lanjut Lurah Gembor mengharapkan,  dikarenakan banyaknya keluhan dari RT/RW dan khususnya masyarakat diwilayahnya, maka dirinya memohon agak dievaluasi kembali terkait seluruh pekerjaan galian PGN yang ada di wilayahnya. Memang ledakan yang terjadi itu baru uji coba berupa angin dan belum di aliri Gas, sehingga hal yang kemaren terjadi tidak terulang kembali serta harus menjaga sisi keamanannya agar tidak menjadikan was was di masyarakat, ujarnya.

Harris SH Ketua LSM Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa. (KIPANG) di kediaman nya mengatakan, terkait ledakan yang terjadi di Wilayah Kel. Gembor Kec Priuk dirinya menduga ada yang salah dalam hal pengerjaan proyek galian PGN tersebut, entah di bagian sambungannya atau kedalaman nya yang kurang (sebab rata rata kedalaman galian hanya 50 cm s/d 70 cm saja) atau lain sebagainya, dan ini perlu di pertanyakan, sebab ledakan nya terdengar sangat keras, sampai menyebabkan kerusakan rumah warga setempat, dan hampir saja membahayakan keselamatan warga, kata Harris. Lanjut Ketua Kipang menjelaskan, saat ditanyakan kepada pekerja di lokasi, mandor yang ingin mencoba menutup nutupi akhirnya buka suara. Menyebut, kalau kontraktor yang mengerjakan dari PT.NOREL.”Yang mengerjakan galian Pipa ini dari PT.Norel,” sebut nya. Berbagai sorotan di tujukan ke PT Kontraktor oleh aktivis di masyarakat.

Baca Juga..!  Lima Tahun Buron, Pembunuh Sopir Angkot Ditangkap Polsekta Tangerang

Ia berharap, agar pemerintah pusat segera menghentikan proyek tersebut karena dianggap pengerjaan nya tidak sesuai K3 dan standardisasi jelasnya.

“Ini sungguh memprihatinkan, proyek Gas negara harus menjadi sorotan. Selain itu masyarakat juga sudah banyak dirugikan karena galian mengganggu akses keluar masuk warga perumahan,” Tambahnya.

Berdasarkan ijin yang di keluarkan oleh DPMPTSP berupa Surat Keputusan Walikota Tangerang dengan no 761.34/Kep – 07/ DPMPTSP/ 2022, tentang Ijin Galian utilitas pipa Gas atas nama PT Perusahaan Gas Negara TBK pada ketetapan ke tiga dalam surat ijin tersebut menerangkan di hurup (a) agar berkoordinasi dahulu dengan Dinas PUPR, Camat, Lurah dan wilayah setempat. Dan di hurup (k) menjelaskan, dalam penempatan kabel/pipanya tidak kurang dari 1,5 meter dihitung dari permukaan jalan. Imbuhnya

Pada ketetapan ke empat hurup (b) dalam ijin tersebut menegaskan ijin tersebut dapat dicabut jika pemegang ijin telah merubah fungsi galian dan pada ketetapan ke lima menegaskan apabila di kemudian hari diketahui ternyata lokasi galian tidak sesuai gambar rencana atau Bestek dalam ijin galian jaringan utilitas pipa Gas maka pemegang ijin harus membongkar sendiri tanpa ganti rugi dari pemerintah Kota Tangerang, ijin tersebut di tanda tangani oleh kadis BPMPTSP tutupnya

(AE)

Facebook Comments