Diduga Ditelantarkan, Buruh CV. Indah Jaya Mogok Kerja

SERANG | BANTEN, suaramedia.id  – Sebanyak  20 orang buruh yang bekerja di CV. INDAH JAYA melakukan mogok kerja lantaran upah kerja selama 24 hari kerja belum dibayar.

Pekerjaan yang berlokasi di SMPN 1 Ciruas Kabupaten Serang dengan no kontrak 642/PK 4660245/SPK/PPK-SARPRASDIK/DPKPTB/2021 sumberdana berasal dari APBD DAU Tahun 2021 dengan nilai Pekerjaan Rp. 477.598.000,- kini terbengkalai karena pekerjanya melakukan mogok kerja.

Muhamad Akbar mengungkapkan bahwa dirinya sebagai buruh bangunan yang dibayar sebesar 115 ribu hingga 150 ribu per hari terpaksa mogok kerja karena selama 24 hari hak nya belum juga dibayarkan.

” Bagaimana dengan keluarga saya, kami butuh makan dan jajan anak, kalau pihak perusahaan mereka di bayar sesuai progres, ya kami tidak mau tahu karena upah kami kan dibayar harian, “ujar Akbar salah seorang pekerja saat ditemui di halaman SMPN 1 CIRUAS, Senin ( 01/11/2021).

Hal yang sama diungkapkan Joni pekerja yang lain ia mengaku, bahwa dirinya kecewa karena hak mereka selama 20 hari kerja tak kunjung diselesaikan, pihak CV INDAH JAYA hanya janji saja, sudah 6 hari kami menunggu namun tidak ada kabar, tuturnya.

Pihak PPK DPKPTB Kabupaten Serang saat dihubungi via telepon dan WhatsApp tidak menjawab.

Begitupun dengan pihak pelaksana CV. INDAH JAYA saat dihubungi via WhatsApp juga tidak merespon.

Rahmat Suteja selaku komite sekolah mengatakan,  seharusnya pihak pelaksana memperhatikan kepentingan pekerja jangan sampai pekerja terlantar sehingga melakukan mogok kerja, jelas ini akan menghambat pekerjaan dan mengganggu pekerjaan secara teknis nantinya, tandasnya.

(Red)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Cabuli 3 Anak Dibawah Umur, Lansia Warga Cipadu Tangerang Ditangkap Polisi