Diduga Digunakan Untuk Judi Online, Polres Metro Tangerang Kota Lakukan Penggerebekan Ruko

Kota Tangerang, suaramedia.idpolres Metro Tangerang Kota melakukan Penggerebegan Ruko yang di duga dijadikan tempat sebagai online di Ruko Wallstreet Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Selasa ( 23/8/22).

Penggerebegan yang diduga judi online tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Metro tangerang kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

Ia mengatakan, bahwa upaya paksa tsb dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu. Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar Jam.16.30.Wib.

Bahwa pada saat petugas masuk di jumpai 8 orang  (4 laki2 dan 4 perempuan) yg diduga sebagai operator,  ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 hp milik operator maupun perlengkapan internet lainnya, namun pada saat petugas dan petugas keamanan setempat masuk komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

“Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di Ruko tersebut  ” pungkasnya.

(AE/Red)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Peduli Pengungsi Banjir di Ciledug, Bhayangkari Cabang Polres MetroTangerang Kota Salurkan Bantuan