Dianggap Tidak Mau Bantu Warga Yang Terkena Musibah, Puskesmas Kelurahan Panunggangan Barat Digeruduk

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Karena dianggap tidak mau memberikan fasilitas berupa satu buah mobil ambulan untuk membawa jenazah, belasan warga Rt 02 Rw 06 Kampung Mekarsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat (8/3/19), tampak berkumpul dan menggeruduk pihak Puskesmas Rawat Inap yang berada di Kelurahan tersebut.

Sikap warga itu bukan tanpa alasan, pasalnya, warga merasa teramat kecewa dan sangat menyesalkan. Atas sikap yang dilakukan oleh pihak puskesmas tersebut, lantaran disinyalir mempersulit dan tidak mau membantu salah seorang warga yang terkena musibah.

“Sobirin itu juga kan eks karyawan di puskesmas ini, beliau dirumahkan lantaran sakit, dan almarhum juga orang lingkung disini, kok pihak puskesmas tidak mau meminjamkan mobil ambulan, yang pasti kami warga sangat kecewa kepada pihak puskesmas ini, kenapa tidak memberikan toleransi sedikitpun kepada warga, padahal kurang bagaimana baiknya warga juga yang sudah merelakan tanahnya untuk keperluan jalan puskesmas, apalagi tanah ini juga masih merupakan tanah keluarga besar almarhum,” jelas Sumitra alias Otong Ketua Rt 02 Rw 06 Kampung Mekarsari saat mediasi berlangsung, dengan kepala dan beberapa jajaran Puskesmas itu.

Lebih lanjut, Otong mengatakan, seharusnya pihak puskesmas lebih baik dalam mengambil kebijakan terkait persoalan warganya, terlebih notabenenya warga maupun almarhum Sobirin sebagai orang yang berada di lingkungan sekitar, juga memiliki andil yang besar terkait berdiri dan beroperasi Puskesmas Rawat Inap itu.

“Kurang apanya, warga disini juga banyak membantu. Apalagi, almarhum (Sobirin _red) juga pernah berjasa karena sudah bekerja di puskesmas ini menjadi security, dari bangunan ini belum jadi sampai sekarang sudah beroperasi. Masa cuma dari sini ke pemakaman bencongan saja yang jaraknya dekat gak sampai lima menit, gak dikasih pinjam mobil ambulan, dimana sisi kemanusiaannya,” sambungnya, yang diamini juga oleh Margono Ketua Rw 06 dan beberapa perwakilan warga itu.

Baca Juga..!  MTQ Tingkat Kecamatan Tigaraksa Hari Ini Dibuka Bupati Tangerang

Hal yang hampir senada, diutarakan juga oleh Margono selaku Ketua Rt 06, bahwasanya pihak rumah sakit hendaknya lebih mengedepankan sisi kemanusiaan di banding aturan yang berlaku.

“Kalau hanya sebatas aturan yang ada yang di pakai, tanpa memberikan toleransi sedikitpun bagi hal-hal yang lebih penting di samping itu, kan bisa saja peraturan itu dikesampingkan, demi kemanusiaan, karena melihat situasi dan kondisi,” ucap Margono.

Pada kesempatan itu, Kepala Puskesmas Dr. Arnita menerangkan. Bahwa pihaknya, sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, terutama bagi warga yang memerlukan pelayanan khususnya di Puskesmas Rawat Inap Kelurahan Panunggangan Barat.

Dan, sempat menjelaskan pula bahwa pihaknya sudah berupaya mencarikan jalan solusi, dengan berupaya mendatangkan mobil ambulan yang khusus membawa jenazah dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Namun, warga terlanjur berprasangka, bahwa pihaknya tidak perduli dengan hal tersebut.

“Mobil ambulan itu ada peruntukannya, dan ada OPD-OPD lain yang khusus mengurusi jenazah. Sesuai aturan bahwa mobil ambulan yang sifatnya untuk membawa pasien emergensi ke rumah sakit, tidak diijinkan membawa jenazah. Terkait hal ini kami pun sudah mengupayakan mendatangkan mobil jenazah untuk membantu warga. Namun, mobil tersebut datang sekitar pukul 23 : 20 wib tidak lama setelah pihak keluarga membawa jenazah,” ungkap Dr. Arnita.

Untuk diketahui, klasifikasi masalah ini sudah ditempuh dengan cara musyawarah, dan kedua belah pihak pun sudah saling menyadari. Dengan adanya kejadian ini, merupakan bahan evaluasi bersama antara Puskesmas Rawat Inap dan khususnya masyarakat Panunggangan Barat, agar kedepannya menjadi pelajaran serta dapat segera dicarikan solusi bersama terkait juga pelayanan yang ada.

Dari kejadian ini pula, seharusnya ada upaya dari pihak Pemerintah Daerah untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya. Supaya warga atau masyarakatnya dapat mengerti serta memahami bagaimana aturan penggunaan mobil ambulan khusus bagi orang yang sakit dan jenazah, pun agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Baca Juga..!  Terkait PL Pengadaan Barang dan Jasa di Dispora Kota Tangerang, Perlu di Evaluasi

(Kosasih/Red)

Facebook Comments