Dengan Menerapkan Prokes, Kepala Desa Mekar Baru, Melantik Aparatur Desa Periode 2021- 2027

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Pada hari ini Kamis (18/11/21), Sujai Kepala Desa Mekar Baru Periode 2021- 2027, resmi telah melantik beberapa Aparatur desa, hal itu berdasarkan keputusan kepala desa Mekar Baru Nomor : 141.01-31/No.6 Tahun 2021.

Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Mekar Baru yang diwakili oleh  Sekcam Mekar Baru UDIN S.Ag M.Si, Maryamah Kasi Pemerintahan kecamatan mekar baru, Sujai Kepala desa Mekar Baru, H.Nasir Ketua BPD, Pakhrudin selaku Pendamping Desa, juga para staf, RT, RW, serta Jaro yang saat ini resmi dilantik. Dalam acara tsb, dihadiri pula oleh tokoh masyarakat, kiyai, Karang Taruna, para pemuda, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Kamis ( 18/11/21).

Dalam sambutannya Sujai selaku Kepala Desa Mekar Baru menyampaikan” saya ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah hadir sekaligus dalam memberikan kepercayaan kepada Kami untuk memimpin desa Mekar baru yang kita cintai ini, pada periode 2021- 2027 mendatang.

” Pada hari ini secara resmi saya Melantik 6 orang sebagai Staf Desa Mekar Baru, 14 orang sebagai Ketua Rukun Tetangga ( RT) 4 Orang sebagai Rukun Warga  (RW) dan 4 Orang Sebagai kejaroan (Jaro),

Alhamdulillah acara berjalan aman, lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menerpakan 3 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan Pake Sabun, Menjaga Jarak Aman.

Harapan kami ke depan, apabila semasa kepemimpinan kepala desa yang dulu dinilai bagus, semoga di kepemimpinan sekarang ini, jauh lebih baik lagi, Mudah mudahan ada perubahan dalam segala kinerja” jelas Sujai.

“Saya berpesan kepada Aparatur desa baik RT RW  dikala masyarakat sedang butuh kita, maka kita harus siap untuk membantu melayani mereka ” jelas Sujai.

Baca Juga..!  Dengan Menerapkan Prokes Yang Ketat, Pemdes Klebet Kecamatan Kemiri Salurkan BLT Kepada 145 KPM

” Karena Saya hanya ingin mengabdi kepada masyarakat, demi menuju masyarakat mekar baru yang maju dan sejahtera, Insya Allah saya berupaya akan mensejahterakan masyarakat kami ujarnya.

“Dan yang terpenting adalah, saya mewanti wanti kepada para RT, RW harus berpihak kepada masyarakat, jangan berpihak pada pribadi dan keluarga atau golongan, tolong lihat di sekeliling kita untuk lebih memprioritaskan masyarakat.

“Jangan coba coba mementingkan diri sendiri, saya berharap jujur, amanah, dan profesional, kalau tidak amanah sudah jelas tentu saya akan ambil tindakan dan tidak segan segan akan memecat kepada aparatur yang membandel dan tidak amanah yang lebih mementingkan pribadi dibandingkan kepentingan umum ( Masyarakat) ” terangnya.

Saat dikonfirmasi Melalui Via WhatsApp Camat mekar Baru Miftah Shuritho S.STP, MM menyampaikan ” Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku serta adil tanpa melihat dukungan politik pada saat Pilkades kemarin ” jelas Miftah.

Hal yang sama disampaikan  Sekcam Mekar Baru UDIN S.Ag. M.Si ” Alhamdulillah pada hari ini telah melaksanakan pelantikan para perangkat desa mekar baru, mudah mudahan setelah membacakan ikrar sumpah jabatan sekaligus  menandatangani, semua Aparatur Desa Mekar Baru,  semuanya amanah dalam menjalankan tugas  sesuai tufoksinya.

” Saya mewakili dari pak camat terkait pelantikan ini, perlu di ketahui peraturan Permendagri tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

” Alhamdulillh dengan mekanisme yang cukup panjang, ada beberapa yang perlu kita ketahui kepala desa telah melakukan penjaringan.

Para perangkat desa yang sudah dilantik, harus betul betul mengetahui sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Saya percaya kepada para perangkat desa yang baru, saya yakin mudah mudahan kedepan yang dipelopori oleh kepala desa yang baru ini, harus betul betul di berikan bimbingan.

Baca Juga..!  2 Tersangka Dalam Aksi Perang Sarung di Ringkus Polres Tangerang Selatan, Kena Pasal 170

Ada beberapa larangan sesuai aturan bupati pertama adalah ” tidak boleh Mementingkan kepentingan pribadi harus mementingkan kepentingan umum.

Kemudian Sekcam Mekar baru berpesan, Dilarang melakukan tindakan diskriminasi kepada masyarakat ” pungkasnya.

(Hery)

Facebook Comments